Jabat Gubernur Riau, Edy Nasution Bangga Berhasil Perjuangkan Hak Warga Okura
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jabatan Brigjem TNI (purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) berakhir Selasa (20/2/2024). Saat ini jabatan Gubri diemban Sekda Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubri hingga Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Gubri dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Suasana penuh haru pun mengiringi malam purna tugas Edy Nasution. Acara ini digelar di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (20/02/2024) malam.
Edy Nasution datang didampingi sang istri, Suti Mulyati dan putranya. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dari berbagai lapisan masyarakat serta jajaran pejabat pemerintah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa selama masa jabatannya.
Edy Nasution juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dan Forkopimda Riau yang telah bekerja sama untuk memajukan Riau menjadi lebih baik.
"Kepada seluruh rekan-rekan forkopimda beserta jajaran, rekan-rekan pimpinan instansi vertikal dan ASN maupun THL Pemprov Riau, para alim ulama, tokoh masyarakat, izinkanlah saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” ungkap Edy Nasution.
“Selama saya memimpin Riau ini, meskipun dalam waktu yang relatif sangat singkat 24 hari selaku pelaksana tugas gubernur dan 2 bulan 24 hari selaku gubernur Riau tentulah banyak kekurangan di sana-sini," katanya.
Dijelaskan, Edy Nasution, bahwa selama masa menjabat Gubri, ia menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengelola konflik dan mengatasi berbagai masalah sosial yang kompleks. Namun, dengan komitmen serta kepemimpinan yang visioner, tetap mampu menjaga stabilitas dan kemajuan Provinsi Riau.
Edy Nasution mengaku berhasil mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Riau, yaitu mengupayakan pengembangan infrastruktur, menyebarkan dakwah keislaman dan memperjuangkan hak warga Okura.
"Saya tentu sangat memahami bahwa pasca adanya kesepakatan yang kompromistik dalam sebuah skema penyelesaian yang sangat baik terkait penyelesaian konflik lahan antara pihak PT SIR dengan masyarakat Okura yang selama ini tak pernah bisa terselesaikan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pihak perusahaan dalam memberikan hak 20 persen kepada masyarakat setempat," jelasnya.
"Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, Alhamdulillah hari ini telah dapat diselesaikan sangat baik. Dengan memberikan harapan kepada kedua belah pihak, terselesaikannya masalah konflik lahan ini ternyata telah memberikan sebuah harapan baru bagi banyak masyarakat di berbagai daerah yang selama ini memiliki persoalan serupa dengan beberapa perusahaan besar," lanjutnya. (*)