Ricuh Pleno PPK di Rokan Hilir Gara-gara Kotak Suara Sudah Terbuka, Polisi Keluarkan Paksa Saksi dari Ruangan Rapat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir berlangsung ricuh, Minggu (18/2/2024). Seorang saksi dari Partai Perindo melayangkan protes keras sebelum pleno dimulai. Hal ini dipicu telah terbukanya kotak suara sebelum rapat dimulai.
Dalam sejumlah video yang beredar, seorang warga yang diduga saksi dari Partai Perindo tampak maju ke depan sambil menunjuk-nunjuk kotak suara yang sudah terbuka. Ia memprotes keras dan meminta agar pelaksanaan pleno ditunda sebelum ada penyelesaian masalah dibukanya kotak suara tersebut.
Saksi Perindo tersebut juga mengajak saksi lain yang berada di dalam ruangan untuk bersikap.
"Ayo kawan-kawan, ini demi tegaknya demokrasi. Kotak suara ini telah terbuka," katanya.
Saksi Perindo tersebut juga menyoroti pemasangan segel pada kotak suara yang dilakukan petugas PPK saat ia melakukan protes.
"Ini baru disegel," katanya lagi.
Saksi Perindo yang terus protes itu kemudian didatangi oleh Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe. Martin memberikan penjelasan bahwa pleno PPK itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Panwascam.
Namun, saksi Perindo tersebut tidak bisa menerimanya begitu saja. Keduanya pun terlibat saling debat. Hingga akhirnya Martin meminta agar saksi tersebut dikeluarkan dari ruang rapat pleno.
Menurut Martin, tindakan saksi Perindo tersebut telah menghalang-halangi proses pleno. Padahal, keberadaan saksi sesuai tugasnya hanyalah menyaksikan proses rapat pleno.
Perintah mengeluarkan saksi Perindo tersebut pun dilakukan. Sejumlah petugas berseragam polisi tampak memegang saksi Perindo tersebut dan membawanya keluar ruangan rapat.
Sementara, pada video lainnya, tampak seorang diduga caleg yang terus ribut memprotes pelaksanaan pleno PPK. Tapi, tindakannya tak dihiraukan petugas.
Sementara itu, Partai Perindo Rokan Hilir resmi mengajukan dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) akibat kotak surat terbuka. PSU yang diminta Perindo dilakukan di 3 TPS di wilayah Kecamatan Simpang Kanan. Yakni TPS 11 dan 12 di Kelurahan Simpang Kanan serta TPS 15 di Kepenghuluan Bukit Damar.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rokan Hilir Muzarddin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon terkait beredarnya surat permintaan PSU tersebut.
Warga masyarakat Kecamatan Simpang Kanan, Azuan Helmi membenarkan adanya kericuhan saat pleno di PKK tersebut.
"Saksi Perindo dan caleg PKB minta pleno ditunda, mereka minta tidak dilaksanakan hari ini. Keputusannya pleno dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB. Terkait PSU belum ada keputusan," sebut Azuan yang saat kejadian itu ada di lokasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah yang dikonfirmasi terkait peristiwa di pleno Simpang Kanan itu terkesan buang badan.
"Sudah ada pimpinan Bawaslu di sana," jawabnya singkat tanpa menjelaskan siapa pimpinan Bawaslu yang dimaksud. (R-02)