Waduh! Deretan Artis Ini Diduga Terlibat Money Laundry
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Deretan artis Indonesia diduga terlibat kasus money laundry alias pencucian uang. Kekayaan yang mereka miliki kerap kali dicurigai sebagai hasil dari kegiatan ilegal yang dibuat seperti uang sah yang tidak mencurigakan.
Berikut deretan artis Indonesia diduga terlibat kasus money laundry:
1. Raffi Ahmad
Raffi Ahmad dituduh melakukan money laundry oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Lewat TikTok, dia menyebut, Raffi diduga memiliki ratusan rekening bank yang berfungsi untuk menerima serta menyimpan uang haram tersebut dari sejumlah koruptor. Namun ayah dua anak itu membantahnya dan mengaku siap kekayaannya diaudit.
2. Ivan Gunawan
Desainer Ivan Gunawan juga pernah dituduh melakukan money laundry, pada 2022. Kala itu, dia terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro, di mana dia menjadi brand ambassador perusahaan itu. Setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian, Ivan mengembalikan uang Rp921 juta yang merupakan honornya sebagai BA dari perusahaan trading itu.
3. Prilly Latuconsina
Pada Maret 2023, artis cantik ini pernah dituduh terlibat pencucian uang senilai Rp4,4 triliun, pada akhir Maret 2023. Dugaan tersebut muncul setelah Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan, ada artis berinisial P yang melakukan money laundry. Namun Prilly tegas menepis rumor tersebut.
4. Kevin Aprilio
Musisi Kevin Aprilio juga pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan money laundry dalam kasus robot trading Net89 pada 2022. Personel band Vierra tersebut diduga terlibat kasus tersebut imbas mempromosikan robot trading tersebut dan menerima keuntungan dari bisnis tersebut. Namun akhirnya putra Addie MS dan Memes itu dinyatakan tidak bersalah.
5. Rossa
Rossa pernah dituduh terlibat kasus pencucian uang DNA Pro, pada April 2022. Tuduhan itu dilayangkan kepadanya imbas menerima honor sebesar Rp172 juta saat mengisi acara yang didanai oleh perusahaan trading tersebut. Penyanyi asal Sumedang itu pun diharuskan mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwajib. (*)