BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pelayanan Kesehatan Petugas KPPS Setelah Pemilu
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Usai pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, beredar pemberitaan mengenai sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jatuh sakit, rata-rata akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya.
Merespon hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa pihaknya siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilu yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlalu.
"Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur. Sebelumnya, kami bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit," kata Ghufron dalam siaran pers, Sabtu (17/02/2023).
Di samping itu, Ghufron menuturkan bahwa pihaknya juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas Pemilu sebelum pesta demokrasi dimulai. Menurut Ghufron, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan bukan hanya sebagai antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami saat bertugas, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.
"Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti. Harapannya, hasil skrining tersebut menunjukkan bahwa semua petugas dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar," kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut juga dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan juga bisa diakses oleh masyarakat melalui website BPJS Kesehatan.
Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi feedback bagi petugas maupun panitia penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas Pemilu dengan melihat hasil skrining tersebut.
Berdasarkan data per 16 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17% petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit dan 5,83% petugas Pemliu dinyatakan berisiko. Ghufron menjelaskan, bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu. (*)