Pemprov Riau Belum Terima SK Pj Gubernur Jelang 4 Hari Habis Masa Jabatan, Jhon Pinem: Sabar, Tunggu Saja!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) telah usai dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau ke Kemendagri pada Rabu (14/2/2024), namun hingga saat ini nama Pj Gubri yang akan memimpin selama kurang lebih 8 bulan kedepan belum diketahui.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku belum memperoleh Surat Keputusan (SK) Pj Gubri yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedi Pinem, Jumat (16/2/2024).
Dia mengimbau masyarakat bersabar hingga surat resmi dari Presiden Jokowi dikirimkan ke Riau.
"Sampai saat ini SK Pj Gubri belum kami terima, sabar kita tunggu saja," ucap Jhon Armedi Pinem.
Diberitakan sebelumnya, pengusulan Pj Gubri telah selesai di tingkat DPRD Provinsi Riau. Adapun nama-nama yang diusulkan yaitu Rektor Universitas Riau Sri Indarti, Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab dan Setdaprov Riau SF Hariyanto.
Sementara, masa kepemimpinan Gubri Edy Natar Nasution akan berakhir pada 20 Februari 2024 mendatang. Hal ini berubah akibat adanya keputusan MK yang mengabulkan sebagian atas gugatan uji materi pasal 201 ayat (5) Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.
MK menyatakan pemotongan masa jabatan kepala daerah akibat Pilkada serentak merugikan hak konstitusional sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang semula 31 Desember 2023 menjadi 20 Februari 2024. (KB-09/Malik)