Begini Cara Cek Real Count Pemilu 2024 di Luar Negeri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemilu 2024 di luar negeri ada yang dilaksanakan sebelum tanggal 14 Februari 2024. Meski demikian, proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan suara atau real count Pemilu 2024. Berikut cara cek hasil real count Pemilu 2024 di luar negeri.
Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024 di Luar Negeri
KPU RI terus memperbarui hasil real count Pemilu 2024, baik perolehan suara Pilpres maupun Pileg. Berbeda dengan Pemilu dalam negeri yang mencoblos lima jenis surat suara, Pemilu di luar negeri hanya mencoblos dua surat suara, yaitu surat suara Pilpres dan surat suara Pileg DPR.
Perlu diingat, hasil real count yang ditampilkan KPU bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu, bagaimana cara mengecek hasil real count Pemilu 2024 di luar negeri? Ini langkah-langkahnya.
1. Cek hasil real count Pilpres 2024 luar negeri
- Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman terlampir, pilih menu 'Pilpres' dan 'Hitung Suara'
- Klik bagian 'Pilih Provinsi'
- Scroll ke bawah hingga menemukan pilihan 'Luar Negeri', klik kemudian
- Berikutnya, pilih negara tempat dilaksanakan Pemilu 2024
- Selanjutnya, situs KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 di luar negeri untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
2. Cek hasil real count Pileg DPR 2024 luar negeri
- Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPR' dan 'Hitung Suara'
- Klik menu 'Dapil', klik 'Wilayah'
- Selanjutnya, akan muncul menu 'Wilayah', klik kemudian
- Scroll ke bawah hingga menemukan pilihan 'Luar Negeri', lalu klik
- Berikutnya, pilih wilayah tempat dilaksanakan Pemilu 2024
- Setelah itu, akan muncul data real count Pileg DPR 2024 di luar negeri.
Jadwal Pemilu 2024 Setelah Pencoblosan
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu di dalam dan luar negeri telah selesai dilaksanakan. Tahap selanjutnya adalah penghitungan suara hasil Pemilu. Berdasarkan ketetapan KPU, berikut jadwal Pemilu 2024 selanjutnya.
1. Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
2. Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
3. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.
Berikut jadwal tambahan Pemilu 2024 jika ada putaran kedua.
1. 22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
2. 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu
3. 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
4. 26 Juni 2024: Pemungutan suara
5. 26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara
6. 27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)