SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      04/06/2026  ❘  18:07 WIB
    • Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      04/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh Rp 1,45 Miliar Jasa Kontrak Pengacara Bank Riau Kepri: Nego Harga Rp 480 Juta, Tapi Cuma Kurang Rp 50 Juta!

Raya Desmawanto 25/02/2022  ❘  12:14 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Heboh Rp 1,45 Miliar Jasa Kontrak Pengacara Bank Riau Kepri: Nego Harga Rp 480 Juta, Tapi Cuma Kurang Rp 50 Juta!

Jajaran direksi dan komisaris Bank Riau Kepri melakukan jumpa pers usai pelaksanaan RUPS-LB tahun lalu. Foto: SabangMerauke News

SabangMerauke News, Pekanbaru - Nilai kontrak jasa hukum pengacara tetap Bank Riau Kepri (BRK) masih menyimpan tanda tanya soal transparansi pelelangan dan harga kontrak yang dinilai fantastis. Penunjukkan kantor hukum Anang Iskandar Syndicate (AIS) dengan nilai kontrak Rp 1,45 miliar selama setahun perlu diungkap ke publik.

"Perlu transparansi soal prosesnya, agar publik tahu. Apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara dan publik," kata pakar hukum pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH merespon pemberitaan soal kontrak pengacara BRK tersebut.

BERITA TERKAIT:  Heboh Bank Riau Kepri Diduga Bayar Jasa Pengacara Tetap Rp 1,45 Miliar Setahun, Begini Duduk Masalahnya

Ikhwal proses penawaran jasa pengacara tetap antara BRK dengan AIS Law Office terungkap dalam dokumen sebelum kontrak disepakati. Pada 19 April 2021 lalu disebutkan kalau AIS Law Office mengajukan penawaran seharga Rp 1,5 miliar. Adapun cakupan pekerjaan yakni meliputi pemberian jasa konsultasi hukum, pemeriksaan dokumen hukum, pembuatan kontrak hukum, pendapat hukum dan konsep surat menyurat.

Bank Riau Kepri membalas penawaran AIS Law Office tersebut pada 4 Oktober 2021. Melalui Pemimpin Divisi Umum, Ikhwan, BRK mengirimkan surat untuk proses negosiasi harga.

BERITA TERKAIT:  Yusuf Daeng Soal Tarif Jasa Hukum Kantornya ke Bank Riau Kepri Dibanding yang Diperoleh AIS Law Firm: Angkanya Jauh!

Adapun harga negosiasi yang ditawarkan yakni sebesar Rp 480 juta per tahun. Jumlah itu setara dengan nilai biaya per bulan sebesar Rp 40 juta yang dikalikan dengan jumlah 12 bulan dalam setahun. Angka negosiasi Rp 480 juta itu belum termasuk pajak, akomodasi, transportasi dan uang saku selama tim AIS Law Office berada di Riau dan Kepulauan Riau.

Dalam surat tersebut, Ikhwan menyebut kalau BRK sebelumnya pernah berkontrak dengan kantor hukum lain  dengan biaya sebesar Rp 360 juta setahun.

"Mohon agar harga negosiasi yang kami ajukan dapat dipertimbangkan untuk disetujui. Dan bila Saudara tidak menyetujuinya, maka disampaikan kembali harga negosiasi terbaik yang dapat diberikan kepada bank kami," tulis Ikhwan dalam suratnya kepada Direktur AIS Law Office, Rini Prihandini SH tersebut.

BACA JUGA:  Beredar Daftar Kepala Cabang Bank Riau Kepri Diduga Penerima Suap Fee Ilegal dari Broker PT GRM

Rini lantas membalas surat Ikhwan tersebut dua hari kemudian, tepatnya pada 6 Oktober 2021. Rini dalam surat balasannya menyatakan penawaran harga sebesar Rp 1,5 miliar yang diajukan AIS Law Office adalah harga terbaik dan merupakan sebagai bentuk perkenalan dengan BRK. Rini dalam surat itu menyebut kalau AIS juga mematok tarif yang sama untuk klien lain di wilayah Jabodetabek. Selain itu, AIS disebut sebagai kantor hukum yang memberikan sejumlah layanan lengkap berskala nasional.

BACA JUGA:  Gubernur Syamsuar Dinilai Tak Serius Benahi Masalah Krusial di Bank Riau Kepri: Skandal Fee Ilegal dari Broker GRM Terkesan Dibiarkan!

SabangMerauke News belum memperoleh dokumen harga final terhadap jasa hukum AIS Law Firm yang diberikan oleh BRK. Namun yang jelas, pada 3 November lalu, AIS Law Office mengirimkan pengajuan invoice (tagihan). Dokumen invoice itu diteken oleh Rini ditujukan kepada Direktur Utama BRK, Andi Buchori. Isinya yakni soal pencairan tagihan invoice tahap (termin) pertama sebesar Rp 725 juta. Soal invoice tersebut sudah dikonfirmasi oleh Rini.

Kemungkinan uang Rp 725 juta ini adalah pencairan untuk periode kerja enam bulan pertama. Sehingga jika kontraknya selama setahun, jasa AIS diduga bernilai Rp 1,45 miliar. Dengan demikian, kemungkinan negosiasi hanya menurunkan harga sebesar Rp 50 juta dari penawaran awal AIS Law Office sebelumnya Rp 1,5 miliar.

Kepada SabangMerauke News, Rini menyatakan harga negosiasi yang diajukan BRK sebesar Rp 480 juta per tahun itu tak sampai ke dirinya.

"Saya gak tahu malah," terang Rini

"Pasaran kami retainer klien biasanya di Jabodetabek Rp 1,2 miliar," tambah Rini via pesan WhatsApp, Rabu lalu.

BACA JUGA:  Lapor Pak Kapolda! Skandal Berjamaah Dugaan Suap Fee Ilegal Asuransi Kredit Bank Riau Kepri dari Broker GRM Belum Tuntas, Tolong Diselesaikan

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK, Fajar Restu Febriansyah hanya memberikan pernyataan 'off the record' kepada SabangMerauke News. Ia menjanjikan jawaban atas sejumlah pertanyaan konfirmasi akan diberikan melalui sekretaris perusahaan BRK. Namun, ditunggu-tunggu hingga dua hari lamanya, jawaban konfirmasi atas transparansi, mekanisme pemilihan rekanan dan penetapan harga kontrak AIS Law Office tak kunjung diberikan. 

Dalam catatan SabangMerauke News, BRK tahun lalu pernah mengangkat Topan Meiza Romadhon (TMR) Law Firm sebagai pengacara tetapnya. Seorang sumber menyebut tarif jasa hukum TMR yang diberikan oleh BRK sebesar Rp 250 juta setahun.

Belakangan kontrak dengan TMR putus, diduga pasca geger kasus fee ilegal asuransi kredit yang menjerat 3 mantan kepala cabang BRK yang kini meringkuk di sel tahanan. Ketiganya terbukti bersalah menerima uang dari broker PT Global Risk Management (GRM) yang dilarang oleh ketentuan perbankan. Kasus ini kini sudah baik ke tingkatan kasasi di Mahkamah Agung. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bank Riau KepriAnang Iskandar SyndicateBRKSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Belum Diumumkan di Website, Wakil Ketua PT Pekanbaru Sebut Mantan Wabup Kuansing Mursini Dihukum 8 Tahun Penjara

    Belum Diumumkan di Website, Wakil Ketua PT Pekanbaru Sebut Mantan Wabup Kuansing Mursini Dihukum 8 Tahun Penjara

    Hukrim •
    25/02/2022 ❘ 11:25 WIB
  • Baru Saja Sembuh dari Covid, Golkar Riau Deklarasi Syamsuar 2 Periode

    Baru Saja Sembuh dari Covid, Golkar Riau Deklarasi Syamsuar 2 Periode

    Politik •
    25/02/2022 ❘ 11:18 WIB
  • Hati-hati Masa Jabatan Presiden Jika Diperpanjang: Korup dan Otoriter!

    Hati-hati Masa Jabatan Presiden Jika Diperpanjang: Korup dan Otoriter!

    Nasional •
    25/02/2022 ❘ 11:07 WIB
  • Diserang Rusia, Presiden Ukraina Merasa Uni Eropa Tak Peduli

    Diserang Rusia, Presiden Ukraina Merasa Uni Eropa Tak Peduli

    Nasional •
    25/02/2022 ❘ 10:51 WIB
  • Gempa M6,2 di Pasaman Barat: Kantor Bupati Retak-retak, Pasien Puskesmas Berhamburan

    Gempa M6,2 di Pasaman Barat: Kantor Bupati Retak-retak, Pasien Puskesmas Berhamburan

    Nasional •
    25/02/2022 ❘ 10:42 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan