Wow! Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Kenaikan Paling Banyak Terjadi di Rokan Hilir dan Pekanbaru, Ini Datanya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau mengalami peningkatan. Secara kumulasi, kenaikan jumlah penduduk miskin bertambah mencapai 63 ribu jiwa pada tahun 2023, bila dibandingkan dengan penduduk miskin di tahun 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Riau hingga akhir tahun 2023 mencapai 485,66 ribu jiwa. Sementara di tahun 2022, penduduk miskin Riau sebesar 485,03 ribu orang.
Kenaikan jumlah penduduk miskin tersebar di 7 kabupaten/ kota di Riau. Di antaranya Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
BERITA TERKAIT: Waduh! Jumlah Pengangguran Riau Terbanyak di Kota Pekanbaru, Kuansing Paling Sedikit, Ini Perbandingannya dengan 10 Daerah Lain
Sementara, penduduk miskin di 5 kabupaten/ kota mengalami penurunan yakni di Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kuantan Singingi.
Adapun kenaikan jumlah penduduk miskin terbesar di Riau terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Di mana pada tahun 2022 penduduk miskin di daerah ini tercatat sebanyak 49,59 ribu jiwa, namun naik menjadi 53,04 ribu jiwa di tahun 2023 atau penduduk miskin bertambah mencapai 3.450 jiwa.
Selain itu, kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup besar juga terjadi di Kota Pekanbaru. Dimana pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kota Pekanbaru sebanyak 37,67 ribu jiwa, padahal di tahun 2022 jumlah kemiskinan di Kota Bertuah sebanyak 35,96 ribu jiwa atau bertambah sebanyak 1.710 jiwa.
Sementara itu, penurunan jumlah penduduk miskin terbesar terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. BPS mencatat jumlah penduduk miskin di daerah ini pada tahun 2023 sebanyak 40,86 ribu. Di mana pada tahun sebelumnya 2022, jumlah penduduk miskinnya sebanyak 43,22 ribu atau berkurang mencapai 2.360 jiwa.
Adapun kabupaten yang paling banyak jumlah penduduk miskinnya yakni Rokan Hulu sebanyak 74,38 ribu jiwa. Kemudian disusul oleh Kabupaten Kampar dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 63,84 ribu jiwa.
Berikut data jumlah penduduk miskin di 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2023:
1. Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2021: 28,90 ribu orang
Tahun 2022: 26,61 ribu orang
Tahun 2023: 26,10 ribu orang
2. Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2021: 27,35 ribu orang
Tahun 2022: 27,46 ribu orang
Tahun 2023: 27,40 ribu orang
3. Kabupaten Indragiri Hilir
Tahun 2021: 44,61ribu orang
Tahun 2022: 43,22 ribu orang
Tahun 2023: 40,86 ribu orang
4. Kabupaten Pelalawan
Tahun 2021: 49,30 ribu orang
Tahun 2022: 47,84 ribu orang
Tahun 2023: 45,30 ribu orang
5. Kabupaten Siak
Tahun 2021: 25,77 ribu orang
Tahun 2022: 25,71 ribu orang
Tahun 2023: 26,99 ribu orang
6. Kabupaten Kampar
Tahun 2021: 68,74 ribu orang
Tahun 2022: 63,55 ribu orang
Tahun 2023: 63,84 ribu orang
7. Kabupaten Rokan Hulu
Tahun 2021: 74,73 ribu orang
Tahun 2022: 73,81 ribu orang
Tahun 2023: 74,38 ribu orang
8. Kabupaten Bengkalis
Tahun 2021: 37,66 ribu orang
Tahun 2022: 36,03 ribu orang
Tahun 2023: 36,10 ribu orang
9. Kabupaten Rokan Hilir
Tahun 2021: 51,97 ribu orang
Tahun 2022: 49,59 ribu orang
Tahun 2023: 53,04 ribu orang
10. Kabupaten Kepulauan Meranti
Tahun 2021: 48,50 ribu orang
Tahun 2022: 45,25 ribu orang
Tahun 2023: 43,82 ribu orang
11. Kota Pekanbaru
Tahun 2021: 32,73 ribu orang
Tahun 2022: 35,96 ribu orang
Tahun 2023: 37,67 ribu orang
12. Kota Dumai
Tahun 2021: 10,57 ribu orang
Tahun 2022: 10,00 ribu orang
Tahun 2023: 10,15 ribu orang
13. Provinsi Riau
Tahun 2021: 500,81 ribu orang
Tahun 2022: 485,03 ribu orang
Tahun 2023: 485,66 ribu orang.
Konsep Pengukuran Kemiskinan
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Adapun Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
Sementara GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. (*)