Ayo Dapatkan KIP Kuliah SNBP 2024, Ini Syarat dan Uang yang Bakal Diperoleh
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pendaftaran program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan segera dibuka oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Berdasarkan jadwal tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah SNBP dibuka bertepatan dengan pendaftaran SNBP yakni pada 14 Februari 2024.
Siswa bisa mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu atau SNBP terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bantuan kuliah.
Namun, selain bantuan kuliah, ada bantuan biaya hidup yang diterima per bulan jika calon mahasiswa memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat daftar KIP Kuliah 2024 buat SNBP Sebelum mendaftar, ketahui syarat KIP Kuliah buat SNBP berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya.
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Jadi, apabila KIP Kuliah dibuka 2024, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2022.
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Selain itu, bila tak terdata di Kemensos, apabila pendapatan kotor orangtua paling besar Rp 4 juta atau bila dibagi anggota keluarga menjadi Rp 750.000 per orang, juga bisa mendaftarkan diri.
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah
1. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A:
maksimal Rp 12 juta per semester
2. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
3. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
1. Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
2. Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
3. Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
4. Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan 5.Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Demikian syarat dan besaran KIP Kuliah untuk siswa yang mendaftar SNBP 2024. (*)