Modus Ajak Nonton Video TikTok, Tersangka Pencabulan Anak Sesama Jenis di Inhil Diringkus Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kurang dari 24 jam, Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP Abutani melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan anak di bawah umur sesama jenis berinisial AS (60) di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono mengatakan, kejadian tersebut berawal dari tersangka mendatangi korban di rumahnya dan membawa ke rumah tersangka dengan menggunakan sepeda motor dengan modus untuk melihat video TikTok.
“Di rumah tersangkalah korban yang merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun itu diduga dicabuli oleh selama 3 hari berturut-turut dengan cara menyodomi korban," ujar Kapolsek, Rabu (7/2/2024).
Kemudian, pada Jumat (2/2/2024) setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.
"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh dibagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang di alaminya. Lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka,” ungkap Kapolsek.
Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun.
“Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya" tuturnya. (KB-08/Fitra Andriyan)