Logistik Pemilu 2024 di Riau Mulai Didistribusikan, Hari Pertama Sasar Bengkalis dan Inhil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan mendistribusikan logistik Pemilu 2024 khususnya kotak suara ke di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau mulai 7 hingga 13 Februari 2024.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, diakhir Januari 2024 semua logistik sudah selesai di sortir. Selanjutnya, hari ini KPU telah menyelesaikan segel, sehingga pendistribusian logistik akan dilakukan.
Demikian disampaikan Ilham saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Pemilu 2024 di Provinsi Riau yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (7/2/2024).
"Hari ini, 7 Februari 2024 akan dimulai jadwal distribusi logistik Pemilu 2024 di dua daerah yakni di Kabupaten Bengkalis pada empat kecamatan (Rupat, Rupat Utara, Talang Mandau, dan Pinggir). Kemudian, di Kabupaten Inhil di lima kecamatan (Pelangiran, Teluk Belengkong, Pulau Burung, Mandah, dan Kateman)," jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham memaparkan, jenis logistik Pemilu 2024 yang akan didistribusikan, yakni pertama, perlengkapan pemungutan suara. Ini terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan, dan TPS.
Kedua, dukungan perlengkapan lainnya. Terdiri dari sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem atau perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat untuk mencoblos pilihan, dan alat bantu tunanetra.
Ketiga, perlengkapan pemungutan suara lainnya. Terdiri dari salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPtb), Daftar Pasangan Calon (DPC), Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, DCT DPD, DCT DPRD provinsi, DCT DPRD kabupaten/kota, dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu.
Kepada seluruh masyarakat, Ilham juga menyampaikan lima jenis surat suara yang harus dikenali pada Pemilu 2024, diataranya surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara berwarna kuning untuk pemilihan DPR RI.
Lalu, surat suara berwarna merah untuk pemilihan DPD RI, surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD provinsi, serta surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD kabupaten dan kota.
“Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Riau ini bisa berjalan dengan baik dan sukses," pungkas Ilham. (*)