Asep Ruhiat Nahkodai HAPI Provinsi Riau, Tegaskan Perlindungan dan Peningkatan SDM Advokat
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pengacara kawakan Asep Ruhiat SH, MH dilantik sebagai Ketua DPD Himpunan Advokat/ Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Riau periode 2022-2027. Pengukuhan kepengurusan berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis (24/2/2022).
Ketua Umum DPP HAPI, Enita A. Laksmita SH, MH didampingi Sekjen HAPI, Dr Bob Hasan SH, MH memimpin prosesi pelantikan kepengurusan HAPI Riau. Asep Ruhiat didampingi Sylvia Utami SH MH sebagai sekretaris dan Sherly Asmalinda SH, MH sebagai bendahara DPD HAPI Riau.
Hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan dari Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kanwil Kemenkum HAM dan perwakilan pengadilan dan stekholder serta mitra kerja advokat lainnya.
Ketua DPD HAPI Riau, Asep Ruhiat menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan fokus untuk melakukan konsolidasi organisasi hingga ke seluruh wilayah Riau. Saat ini HAPI sudah terbentuk di 12 kabupaten/ kota (DPC) di Riau. Sebanyak 8 DPC sudah memiliki struktur dan soliditas yang matang dan dua DPC sudah dilantik usai pelantikan pengurus DPD Riau siang tadi, yakni DPC Pekanbaru dan DPC Indragiri Hilir.
"Agenda konsolidasi organisasi menjadi prioritas awal saat ini. Agar kepengurusan HAPI di seluruh wilayah Riau bisa dilantik sehingga langsung menjalankan tugas organisasi," kata Asep Ruhiat usai dilantik.
Ia menjelaskan, HAPI di Riau hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap para advokat anggota HAPI. Meski demikian, anggota HAPI diminta untuk tetap menjaga kehormatan profesi advokat dalam menjalankan tugas.
"HAPI memberikan perlindungan kepada anggota demi tegaknya marwah dan kehormatan profesi advokat. Kita juga akan melakukan pelatihan peningkatan SDM dan kemampuan para anggota dalam menjalankan tugas profesinya," tegas Asep Ruhiat seraya menyatakan sekretariat DPD HAPI Riau berada di Jalan Teratai, Pekanbaru.
Menurut Asep Ruhiat, HAPI Riau juga akan menggandeng kerjasama kemitraan dengan lembaga kampus hukum di Riau. Salah satunya yakni kampus hukum Universitas Muhammadiyah Riau. Kerjasama ini dalam program PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA) calon advokat di Riau.
"Kita akan terus menjalin kerjasama dengan kampus-kampus hukum di Riau. Khususnya dalam pelaksanaan PKPA dan UPA serta program peningkatan SDM anggota," jelas Asep.
Ia menambahkan, tugas sosial pelayanan hukum juga akan diberikan oleh HAPI kepada masyarakat Riau. Yakni lewat pembentukan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk memberikan layanan dan konsultasi hukum bagi para pencari keadilan, khususnya yang berasal dari kalangan ekonomi bawah.
"HAPI akan memberikan layanan bantuan sosial hukum kepada masyarakat. Karena itu merupakan tanggung jawab sosial bagi HAPI," tegas Asep.
Ketua Umum DPP HAPI, Enita A. Laksmita SH, MH menyatakan, HAPI adalah salah satu organisasi advokat yang memiliki sejarah panjang. Didirikan sejak tahun 1993, HAPI menjadi organisasi yang ikut mendorong lahirnya Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Enita berharap agar modal sosial dan historis HAPI kembali dibangkitkan untuk penguatan organisasi HAPI di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Riau.
"Saya meyakini jajaran pengurus HAPI akan progresif dan terus mematangkan konsolidasi organisasi, perekrutan anggota secara massif dan juga meningkatkan SDM advokat anggotanya," tegas Enita. (*)