Alat Liputan PWI Kepulauan Meranti Dicuri, Pelaku Berhasil Diamankan Dalam 1x24 Jam
SABANGMERAUKE, Riau - Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menangkap tersangka pencurian dalam waktu 1 x 24 jam.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari wan Fahmi yang merupakan salah satu wartawan di Kepulauan Meranti dari organisasi PWI, pada, Kamis (1/2/2024) siang.
Menurut Fahmi, PWI Kepulauan Meranti baru saja kehilangan barang berupa 1 unit lengkap drone mavic air 2 dan satu unit stabilizer DJI Ronin. Selain itu, kamera temannya dari Sanggar Kemas juga kehilangan dalam musibah ini.
Diceritakan Fahmi, Rabu (31/1/2024) malam, mereka berkumpul di Sekretariat Tim Kreatif Disporapar untuk membicarakan pekerjaan syuting profile Imigrasi Selatpanjang. Menjelang tengah malam, Fahmi dan kawan-kawan pulang ke rumah dan meninggalkan alat-alat keperluan syuting di sekretariat yang terletak di Taman Cikpuan, Jalan Merdeka, Selatpanjang.
"Kamis pagi, sekitar pukul 09.45 WIB, kami mendapati kantor sudah dalam keadaan berantakan. Kaca pintu pecah dan alat-alat hilang," ujar Fahmi kepada media.
Setelah mengetahui menjadi korban kemalingan, Fahmi langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Laporan Fahmi diterima Kepala SPKT, Aiptu Hadi Supratman dan teregistrasi dengan Nomor STPL/B/IV/II/2004/SPKT/.
Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Bripka Riki Ikhwan langsung bergerak. Setelah turun ke TKP, tim langsung melakukan penyelidikan. Tak lama, kurang dari 24 jam, tim berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pelaku utama, Yun (23) diamankan di Jalan Banglas Selatpanjang saat membeli makanan pesanan warga karena dia bekerja sebagai jasa delivery. Sementara ADS (18) diamankan di Jalan Kartini. Kedua pemuda yang merupakan driver online ini diamankan Jumat (2/2/2024) sore.
Menurut Yun, dia nekad masuk ke sekretariat itu hanya untuk mengambil gitar. Uang penjualan gitar, rencananya untuk membayar hutang ke ADS sebesar Rp800 ribu.
"Biasanya saat menunggu orderan, saya sering duduk di gerobak juice tak jauh dari sana. Saya sering mendengar orang bermain musik di dalamnya," kata Yun kepada wartawan, Jumat malam.
Setelah berhasil masuk sekretariat dengan memecahkan kaca, Yun mengaku langsung mengincar gitar. Saat itu juga, Yun sempat masuk ke ruangan lain, dia menemukan lalu membawa pergi barang berharga berupa drone, kamera dan stabilizer.
"Saya sendiri masuk. Barangnya saya bawa dan simpan di rumah. Untuk kamera, saya minta bantu dia (ADS, red) yang menjualnya," beber Yun.
ADS yang juga telah diamankan di kantor polisi mengaku tahu itu barang curian. Dia nekad menjualnya karena dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 juta oleh Yun setelah barang terjual. Uang itu, sudah termasuk untuk membayar hutan Yun kepadanya.
"Lunas hutang kalau terjual," kata ADS.
ADS menjual kamera milik Sanggar Kemas itu dengan harga Rp5,5 juta di aplikasi Shopee menggunakan akun pribadinya. Kamera yang dijual jauh di harga seken itu telah dibeli oleh warga Sumbar. Beruntung, ketika tersangka diamankan, barang yang akan dikirim ke Sumbar masih berada di JNT Selatpanjang.
"Sudah mau dikirim ke pembeli. Saya kirim melalui JNT," kata ADS lagi.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan melalui Bripka Riki Ikhwan membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Selain itu, barang bukti hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.
"Betul, kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sekarang masih pemeriksaan," ujar Riki.
Atas keberhasilan ini, Ketua PWI Kepulauan Meranti Safrizal mengapresiasi polisi dalam hal ini Tim Tindak Polsek Tebingtinggi yang telah bekerja maksimal. Kata Rizal, tanpa bantuan polisi, kecil kemungkinan barang yang telah hilang akan kembali.
"Secara kelembagaan, PWI Kepulauan Meranti memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim tindak mengungkap kasus pencurian ini," kata Safrizal.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada polisi karena barang yang hilang telah ditemukan," pungkas. (R-01)