10 Ribu Warga Kepulauan Meranti Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Dua Ahli Waris Terima JKM
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - BPJS ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada masing-masing ahli waris yang merupakan warga Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Kamis (1/2/2024).
JKM yang diserahkan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para peserta yang sudah terdaftar dalam keanggotaan dan membayar premi.
"Dua peserta BPJS yang menerima santunan ini adalah ahli waris dari almarhum Gino dan almarhumah Kamisah, Keduanya merupakan pekerja yang masuk kategori rentan yakni petani. Mereka menerima santunan berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta," kata Kepala Bidang Kepesertaan KSI (Korporasi dan Institusi) Dina Khairina didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Cabang Pekanbaru Kota Wendri Asril.
Dikatakan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjalankan tugasnya sebagai pejuang nafkah bagi keluarga.
Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta tersebut sebagai bentuk santunan dan dukungan keuangan dalam menghadapi situasi sulit pasca kehilangan.
Ahli waris dari peserta JKM yang mendapatkan manfaat dengan nominal total Rp42 juta itu terdiri atas santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala selama dua tahun (24 bulan) dengan jumlah Rp12 juta.
Dikatakan, salah satu wujud hadirnya negara adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini gencar melakukan sosialisasi dan menyasar para pekerja informal. Di hadapan warga, dia memaparkan beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya itu juga dilakukan agar keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Intinya kata Dina, masyarakat di semua lapisan dan bekerja di semua sektor baik formal maupun informal harus dilindungi.
"Kami hadir disini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa warganya bisa terlindungi dari apapun pekerjaannya yang nantinya bisa terjadi resiko kecelakaan kerja dan bisa menghilangkan penghasilan," ujarnya.
Dina juga menyebutkan, jika sudah 10.000 warga di Kepulauan Meranti pembayaran premi perlindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dibayarkan melalui lewat APBD melalui dana pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Provinsi Riau.
"Saat ini untuk premi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau khususnya di Kepulauan Meranti banyak dibayarkan melalui APBD lewat bantuan DPRD melalui Pokirnya anggota dewan," ujarnya.
Dengan hanya membayarkan premi sebesar Rp16.800 perbulannya, warga sudah bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut.
"Untuk para pekerja rentan cukup membayarkan premi sebesar Rp16.800 dan itu sudah bisa mendapatkan dua manfaat yang luar biasa. Di mana masing-masing Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian," jelasnya.
Adapun dampak yang sangat luar biasa dicontohkan, ada seorang petani di Provinsi Riau yang terdaftar sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan perawatan selama 7 tahun lamanya.
"Untuk mendapatkan jaminan sosialnya, para peserta BPJS Ketenagakerjaan itu jika mendapatkan kecelakaan kerja ditanggung sampai sembuh tanpa ada batasnya. Sebagai contoh, ada seorang petani sawit di Riau yang mengalami pecah kepala pada tahun 2016 yang hingga saat ini sudah 8 tahun dirawat di Rumah Sakit Eka Hospital dan telah menghabiskan anggaran Rp9 miliar. Padahal ia baru saja terdaftar dan membayar premi selama 2 bulan," ungkapnya.
Disebutkan, manfaat yang diberikan oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar, terutama jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian.
Adapun pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan gratis sesuai indikasi medis dari rumah sakit sampai sembuh.
Bagi pekerja yang meninggal dunia karena sebab lain selain kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta.
Tak hanya itu, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia itu juga akan diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dengan jumlah sebesar Rp174 juta.
Dengan rincian, TK dan SD akan mendapatkan Rp1,5 juta pertahun, SMP mendapatkan Rp2 juta pertahun, SMA mendapatkan Rp3 juta pertahun, dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp12 juta pertahun.
"Mereka, anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya meninggal karena kecelakaan kerja tetap dapat melanjutkan sekolah dan mengubah masa depannya melalui pendidikan. Bagi anak yang orang tuanya tidak meninggal karena kecelakaan kerja juga bisa mendapatkan beasiswa itu dengan syarat sudah terdaftar dan membayar premi selama 3 tahun," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semukut Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan bantuan tersebut.
"Atas nama keluarga ahli waris dan pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan ini. Begitu juga kepada anggota DPRD Sugianto dan juga Pak Muhamad Khozin yang telah bersusah payah mengurus ini semua. Mudah-mudahan apa yang telah tersalurkan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan ini juga menjadi bukti kehadiran negara menjamin semua warganya," ujar Firmansyah.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi Haramaini menyambut baik program tersebut.
Disebutkan, tujuannya adalah untuk melindungi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menyampaikan harapan agar keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti terus meningkat.
Lebih lanjut, Haramaini menekankan pentingnya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh elemen masyarakat agar lebih banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, dalam konteks yang lebih luas, ia mengharapkan agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, terlepas dari apapun profesinya.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kemiskinan akibat ketidaksiapan menghadapi risiko kecelakaan kerja atau krisis ekonomi lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Muhamad Khozin yang menjadi fasilitator BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan pihaknya sudah mengakomodir sebanyak 10 ribu warga terdaftar di jaminan sosial tersebut.
"Saya bersama anggota DPRD Pak Sugianto bergerak dan sudah mendaftarkan 10 ribu warga Kepulauan Meranti untuk masuk kedalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan itu sudah dibayarkan premi selama satu tahun. Saat ini kita sudah mengusulkan kembali kuota sebanyak 10 ribu lagi karena targetnya itu sebanyak 30 ribu. Untuk itu kita akan terus mengupayakan tetap berlanjut dan do'akan perjuangan kami ini hingga berhasil," pungkasnya. (R-01)