Jutaan Hektare Hutan di Riau Dieksploitasi, Tapi DBH Kehutanan Tahun 2024 Cuma Dapat Rp 103 Miliar, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sektor kehutanan Riau ternyata tak memberikan andil signifikan terhadap pundi-pundi keuangan daerah. Keberadaan hutan tanaman industri (HTI) sebagai bahan baku utama pabrik pulp and paper serta serat rayon nyatanya hanya memberikan kontribusi secuil untuk penerimaan daerah pemerintahan di Riau.
Hal ini diketahui dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan yang diperoleh Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota untuk tahun 2024 ini. Total DBH Kehutanan yang mengucur dari pusat ke Riau tahun ini hanya sebesar Rp 103,36 miliar.
Ironisnya, jumlah tersebut terjun bebas bila dibandingkan penerimaan DBH Kehutanan tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 161,67 miliar. Dengan demikian, DBH Kehutanan yang diperoleh Riau mengalami penurunan signifikan mencapai hampir Rp 58,31 miliar atau turun sebesar 36 persen lebih.
Adapun perhitungan besaran DBH Kehutanan terdiri dari komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH)-Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Khusus DR hanya didapatkan oleh Pemprov Riau, sementara 12 kabupaten/ kota tidak memperolehnya.
Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Rabu (31/1/2024), penurunan penerimaan DBH Kehutanan terjadi pada 12 kabupaten/ kota dan Pemprov Riau.
BERITA TERKAIT: Pantas Saja DBH Kehutanan Riau Sangat Kecil, Menteri LHK Tetapkan Patokan Harga Akasia dan Eukaliptus Sangat Murah?
Tahun lalu Pemprov Riau menerima kucuran DBH Kehutanan total sebesar Rp 37,62 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi dari penerimaan IIUPH-PSDH sebesar Rp 34,11 miliar dan Dana Reboisasi sebesar Rp 3,51 miliar.
Namun, pada tahun 2024 ini, Pemprov Riau hanya menerima total sebesar Rp 23,33 miliar. Itu artinya, penerimaan DBH Kehutanan Pemprov Riau jatuh secara signifikan mencapai Rp14 miliar lebih.
BACA JUGA: Menggugat Harga Murah Patokan Kayu Hutan Tanaman Industri: Pemerintah Buntung, Siapa Untung?
Penurunan DBH Kehutanan yang besar juga dialami Kabupaten Pelalawan. Jika tahun 2023 lalu Pemkab Pelalawan menerima sebesar Rp 26,3 miliar, tahun ini jumlahnya hanya tinggal Rp 16,5 miliar atau turun lebih dari Rp 10 miliar.
Hal yang sama juga didera oleh Pemkab Siak yang tahun 2024 ini hanya akan mendapatkan DBH Kehutanan sebesar Rp 11,2 miliar. Padahal, tahun 2023 lalu, Pemkab Siak memperoleh sebesar Rp 17,1 miliar.
Pelalawan dan Siak adalah dua kabupaten penerima DBH Kehutanan terbesar di Riau. Soalnya, di Pelalawan terdapat raksasa pulp and paper yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi ke dalam APRIL Grup. Grup ini memiliki area konsesi HTI terbesar di Riau dan didukung mitra-mitra pemasok kayu akasia dan eukaliptus yang dominan.
Sementara, di Siak berdiri pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berinduk ke korporasi Sinarmas. Perusahaan ini mendapat pasokan kayu utamanya dari Sinar Mas Forestry dan mitra pamasok kayu lainnya.
Setidaknya, di Provinsi Riau terdapat lebih dari 1,5 juta hektare konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh kedua raksasa pulp and paper tersebut bersama mitra-mitra pemasoknya. Faktanya, apa yang disebut dengan mitra pemasok kayu tersebut adalah perusahaan yang terafiliasi dengan grup APRIL dan Asian Pulp and Paper (APP).
Berikut data penerimaan DBH Kehutanan Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: Rp 23.333.191.000 ,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 8.950.156.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 7.490.901.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 4.492.824.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 6.335.754.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 5.325.829.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 16.504.265.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.334.536.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 4.215.629.000,-
Kabupaten Siak: Rp 11.203.871.000,-
Kota Dumai: Rp 3.674.843.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 3.605.947.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 4.953.508.000,-
Total: Rp 103,36 miliar.
Sebagai perbandingan, berikut data rincian alokasi penerimaan DBH Kehutanan untuk wilayah Provinsi Riau tahun 2023:
Provinsi Riau: Rp 37.626.500.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 26.305.357.000,-
Kabupaten Siak: Rp 17.128.163.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 14.264.994.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 13.748.748.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 10.098.087.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 8.141.977.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 7.572.784.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 6.868.502.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 6.579.038.000,-
Kota Dumai: Rp 5.857.061.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 5.747.251.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 5.314.669.000,-
Total: Rp 161,67 miliar. (R-03)