Kritik Keras Syarat Lamaran Kerja Blok Rokan, Ketum LAMR Datuk Syahril: PHR Sama Dengan Chevron Jilid 2!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar geram melihat syarat lamaran pekerjaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Blok Rokan yang dinilai menyulitkan anak-anak daerah. Adanya persyaratan pengalaman kerja minimal 3 tahun pada pos lamaran yang dibuka dituding mirip dengan gaya dan pola yang pakai Chevron dulunya.
“Kami sangat kecewa dengan PT PHR. Mana mungkin anak-anak daerah Riau dapat memenuhi syarat tersebut. Sejak dulu zaman Chevron itu sudah kecil kemungkinan dan tertutup pintu kami orang Riau untuk dapat bekerja di sana," kata Syahril kepada media, Rabu (23/2/2022).
Datuk Seri Syahril menyebut jika syarat pengalaman kerja 3 tahun untuk melamar posisi jabatan yang lowong di PT PHR masih dipertahankan, maka akan menutup peluang anak daerah diterima di perusahaan BUMN tersebut.
"Jadi, PT PHR sama dengan Chevron jilid II,” tegas Datuk Seri Syahril.
PT PHR pekan lalu membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah pos tertentu. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah memiliki pengalaman kerja sesuai bidang selama minimal 3 tahun.
Datuk Seri Syahril mempertanyakan dasar penetapan syarat lowongan pekerjaan tersebut. Ia menyindir apakah syarat itu bersifat mutlak yang diatur lewat keputusan presiden (Keppres).
"Apakah itu pakai Keppres yang mengaturnya?,” sindir Syahril.
Ia menegaskan, dulu orang yang bekerja di Chevron juga tidak memiliki ilmu dan skill mengenai pekerjaannya. Namun karena mereka dididik dengan mengikuti training sehingga akhirnya bisa bekerja.
Menurut Syahril, sulitnya anak daerah diterima bekerja di perusahaan migas seperti Chevron sudah lama disuarakan. Ironinya, persyaratan harus memiliki pengalaman kerja justru masih dipertahankan saat PHR kini menjadi pengelola Blok Rokan.
Datuk Seri Syahril menilai persyaratan yang ditetapkan untuk melamar pekerjaan di Blok Rokan ibarat kebijaka PHR rasa Chevron.
"Barangkali karena PHR juga diisi oleh mantan karyawan Chevron. Kebijakan seperti ini yang dibuat oleh oknum-oknum Chevron dalam rangka menutup kesempatan anak daerah untuk bekerja di Chevron. Ini hanya akal-akalan saja,” tegas Syahril. (*)