Ketut Kapuspen Kejagung Promosi Jadi Kajati Bali, Jabatan Kajati Jakarta Berganti
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Setelah bertugas selama 2 tahun menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kini Ketut Sumedana dipindah tugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Sementara R Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini menempati jabatan Kajati DKI Jakarta.
Keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.
“Keputusan Jaksa Agung tersebut benar," ujar Ketut Sumedana, Rabu (31/1/2024).
Namun, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan belum dilantik dalam jabatannya yang baru.
"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," ujar Ketut.
Profil Ketut Sumedana
Lahir di Buleleng, Bali, 25 Agustus 1974, Ketut menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram (lulus 1997) dan di kampus ini pula dia menempuh pendidikan S2 dengan konsentrasi hukum tata negara.
Kariernya di Kejaksaan dimulai pada tahun 1998. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Bali, hingga pernah bergabung di KPK selama lima tahun.
Dia pernah menjadi sorotan publik pada tahun 2023 karena tinggal di kos milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun yang tengah tersandung kasus korupsi. Ketut saat itu menegaskan tidak tahu kos yang ditinggali merupakan milik Rafael Alun. (*)