Pemprov Riau Susun Tim Satgas Penanganan Konflik Lahan, TNI hingga Lembaga Adat Dilibatkan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dalam rangka menyelidiki secara menyeluruh permasalahan atau konflik yang berkaitan dengan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau, Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu akan diperluas cakupannya.
Terkait hal itu Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur menggelar rapat penyusunan Tim Satgas di Ruang Rapat Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya Tim Satgas beranggotakan pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Untuk memperluas cakupannya, Tim Satgas Terpadu kini melibatkan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga lembaga adat.
Zulkifli mengatakan, Tim Satgas Terpadu akan melakukan identifikasi, inventarisasi, verifikasi, dan klarifikasi konflik lahan di Provinsi Riau. Setelah itu, tim akan merumuskan konsep atau merekomendasikan penyelesaian konflik kepada Pemerintah Daerah berdasarkan bidang kewenangannya.
"Tim akan memberikan rekomendasi sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," tambahnya.
Diterangkannya, untuk personel atau anggota yang akan turun dalam Tim Satgas Terpadu ini belum bisa ditentukan. Namun, masing-masing Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah merekomendasikan bidang-bidang apa saja yang akan turun ke lapangan.
Polda Riau merekomendasikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas).
Sedangkan dari Kejaksaan Tinggi merekomendasikan bidang Intelejen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan bidang Pidana Khusus (Pidsus).
"Dari Korem Seksi Intel dan Hukum Korem,” lanjutnya.
Kemudian, BPN (Badan Pertahanan Nasional) akan membidangi data fisik, yuridis, dan penanganan kasus pertanahan," jelasnya.
Zulkifli melanjutkan, anggota dari Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan dengan masukan dari Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan. Nantinya bisa dikoordinasikan dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan, setelah rapat ini akan diadakan pertemuan sekali lagi setelah menyurati stakeholder terkait nama-nama anggota yang akan masuk dalam Surat Keputusan (SK) satgas ini.
Ia berharap, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan menggesa pekerjaannya agar SK selesai lebih cepat dan bisa dilaporkan pada pimpinan.
"Setelah ini saya berharap Biro Tapem dan Biro Hukum untuk gesa secara cepat. Nanti kita adakan rapat sekali lagi sehingga SK bisa selesai dan kita lapor pada pimpinan," tutupnya. (*)