Waduh! KPK Ungkap Kementerian Investasi BKPM Curangi Survei Penilaian Integritas, Begini Modusnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di berbagai lembaga, mulai tingkat pusat hingga daerah. KPK mengungkap ada 2 lembaga yang mencoba mengatur survei integritas ini.
2 lembaga tersebut yaitu Kementerian Investasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Mereka mencurangi SPI dengan cara mengondisikan pengisian kusioner.
Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kecurangan tersebut lantas diungkap KPK dalam konferensi pers Hasil SPI 2023 di Gedung Juang, Jakarta Selatan.
“Ada dua lembaga yang kita dapati ada pengaturan, jadi dari internal diatur nilainya dan kita bisa deteksi lewat serangkaian cara dan KPK bersurat kepada Kementerian Investasi dan Kabupaten Boyolali,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (26/1/2024).
Pahala mengatakan, dalam melakukan survei itu, pihak Kementerian Investasi dan Pemerintah Kabupaten Boyolali memberikan daftar nama pegawai dan unit.
KPK lantas memilih sejumlah nama dari daftar tersebut secara acak sebagai responden. Kuisioner dikirimkan kepada mereka melalui Whatsapp Blast.
Namun, ternyata dari pihak kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan Pemerintah Kabupaten Boyolali menerbitkan surat edaran yang meminta agar para pegawainya mengisi Google Form.
“Nanti kita yang masukin langsung ke KPK,” kata Pahala menirukan instruksi tersebut.
“Ya pengaturan ini dalam bentuk mengkoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia. Itu kepala kantornya enggak tahu kalau pegawai ini bilang apa," ucap Pahala.
Namun, dengan menempatkan data responden ke dalam Google Form mereka bisa mengondisikan penelitian sebelum akhirnya dikirim ke KPK.
"Kita mendeteksi dari nilai yang rata 'masa iya gitu pegawai 150 orang, semua pendapatnya sama'. Jadi itu dideteksi," tambahnya.
KPK kemudian menyurati pihak Kementerian Investasi dan Pemerintah Kabupaten Boyolali dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.
Meski mendapatkan kesempatan untuk kembali mengisi hasil survei, hasilnya tetap saja serupa dengan data yang dikondisikan.
“Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya sudahlah kita enggak publikasikan,” ujar Pahala.
Berdasarkan data yang dibagikan KPK, Jumat (26/1/2024), SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Survei melibatkan 553.321 responden.
Survei ini melibatkan responden dari pegawai di instansi yang dinilai, penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha.
Berdasarkan hasil SPI 2023, pada lingkungan Kabnet Indonesia Maju, Kementerian Keuangan mendapatkan skor paling tinggi dengan angka 83,18.
Kemudian, Kementerian Koordinator bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menempati urutan kedua dengan skor 82,11.
Kementerian Sekretariat Negara berada di urutan ketiga dengan skor 81,11; diikuti Kementerian Luar Negeri dengan skor 80,54.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) mendapatkan skor paling rendah 64,69. (*)