Sekolah Kedinasan STIN Buka Penerimaan Mahasiswa, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan ada delapan sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran pada tahun 2024, termasuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Penerimaan calon siswa dijadwalkan akan dibuka pada bulan Maret ini, dengan proses pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan Computer-Based Test (CAT), hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
Tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN, yang berlokasi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didirikan pada tahun 2004 dan merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara Republik Indonesia. Program studi STIN mencakup Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen.
Setelah lulus, taruna akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, dengan masa pendidikan selama empat tahun mencakup mata kuliah umum dan ilmu keintelijenan, termasuk penguasaan bahasa asing seperti bahasa Arab, Mandarin, Jepang, atau Prancis.
Syarat dan Cara Pendaftaran STIN
Untuk mempersiapkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024, siswa diharuskan mematuhi beberapa syarat berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Syarat Daftar STIN:
Calon siswa STIN harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, dengan bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Lulusan dua tahun terakhir dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (skala 100) atau lulusan 2023 dengan nilai rata-rata rapot semester 1-5 minimal 75.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan bagi yang perempuan.
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang yang mengharuskan operasi.
- Maksimal ukuran kacamata 1 (plus atau minus) dan tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk perempuan.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Proses seleksi tidak berbiaya, kecuali biaya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Bukan mantan anggota TNI/Polri/PNS, tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dan tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai tetap, harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan jika diterima.
Prodi Perkuliahan untuk Peserta Perempuan di STIN
Peserta perempuan dapat memilih dari berbagai program studi S1, termasuk:
- Jurusan Agen Intelijen
- Jurusan Teknologi Intelijen
- Jurusan Cyber Intelijen
- Jurusan Ekonomi Intelijen. (*)