Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pemuda di Rohil Ditemukan Tewas Terapung di Parit Dalam Keadaan Tangan dan Kaki Terikat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Masyarakat Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Bagan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB kemarin, digegerkan adanya penemuan mayat yang sudah terapung didalam parit.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan mengapung di dalam parit kebun sawit milik Panjaitan yang terletak di jalan lintas PU RT 27/RW 07 Dusun Telaga Suka, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Palika.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Kamis (25/1/2024) menyebutkan, korban yang diketahui bernama Bayu Akasa (19) warga jalan WT Hasyim, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Palika, ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasikan melalui Plh Kasi Humas, Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Dijelaskan Yulanda, bahwa penemuan mayat itu bermula pada hari Rabu (24/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB, saat salah seorang warga bernama Sukir (32) berangkat menuju perkebunan kelapa sawit milik Panjaitan untuk mencari berondolan kelapa sawit.
Setelah dapat mengumpulkan berondolan, Sukir melihat benda mencurigakan mirip seperti karung goni saat hendak keluar kebun.
Saat didekati, ternyata itu bukanlah karung goni, melainkan tubuh manusia yang sudah mengambang di dalam parit.
Sukir langsung pulang kerumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan masyarakat setempat dan juga menghubungi Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sei Daun.
Setelah Bhabinkamtibmas datang, Sukir bersama dengan Mulya serta warga masyarakat setempat bersama-sama mendatangi TKP kemudian melakukan evakuasi dan membawanys ke Puskesmas Pasir Limau Kapas untuk dilakukan pemeriksaan visum.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pasir Limau Kapas pada tubuh korban telah ditemukan luka sayatan yang diduga akibat benda tajam. Selain itu bahwa pada saat ditemukan kedua kaki korban dalam keadaan terikat tali plastik. Sehingga patut diduga bahwa mayat tersebut adalah korban tindak pidana pembunuhan," jelas Iptu Yulanda.
Kemudian, lanjut Yulanda lagi berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polsek Panipahan diperoleh keterangan bahwa mayat tersebut adalah Bayu Akasa yang merupakan anak dari pasangan Agus Sutarman (55) warga jalan Mekar mulia RT 10 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Madya Dumai dan Mardianis (45).
Agus Sutarman yang mendapatkan kabar itu langsung mendatangi Puskesmas dan melihat ciri-ciri tubuh dan baju yang dikenakan bahwa mayat tersebut adalah Bayu Akasa yang merupakan anaknya.
"Ibu Korban juga menjelaskan bahwa terakhir kali korban terlihat pada tanggal 19 Januari 2024 dengan menggunakan pakaian yang sama yang dikenakan oleh mayat yang ditemukan," terang Yulanda kembali.
Guna penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Panipahan juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek, satu buah jam tangan dan satu buah tas selempang.
Dan ketika ditanya seputar penemuan mayat itu, menurut Kasi Humas masih dalam penyelidikan.
"Ya dugaan korban meninggal karena dibunuh. Namun untuk sementara ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim," tegas Iptu Yulanda. (R-02)