KBRI Buka Pendaftaran Beasiswa Non-Gelar Bahasa Arab di Kuwait University, Ini Syaratnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait kembali buka beasiswa program non-gelar bahasa Arab untuk belajar di Kuwait University tahun ajaran 2024/2025.
Program ini merupakan hasil kerjasama KBRI Kuwait dan Pemerintah Kuwait melalui Ministry of Foreign Affairs (MoFA).
Untuk diingat, beasiswa ini mengusung program non-gelar, sehingga ketika selesai peserta tidak mendapatkan gelar apapun dari Kuwait University.
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen persyaratan yang ditentukan melalui email tertera paling lambat hingga 9 Februari 2024 pukul 24.00 waktu Kuwait.
Nantinya, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat pendanaan. Seperti biaya tiket, biaya pendidikan, asrama, hingga jaminan konsumsi selama program berlangsung.
Berminat untuk mendaftar? Berikut informasi lengkapnya.
Syarat Beasiswa Program Bahasa Kuwait University
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal lulusan SMA/Sederajat
- Nilai Ijazah minimal 90 bagi lulusan SMA
- Berusia 18-27 tahun per 1 Juni 2024
Dokumen Pendaftaran
- Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pendaftar sesuai dengan format yang ditentukan
- Lampiran CV dengan format yang ditentukan
- Hasil scan KTP dan Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Hasil Scan Ijazah dan transkrip nilai dari SMA/sederajat hingga ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru
- Untuk contoh CV dan Surat Pernyataan, detikers bisa melihatnya di sini.
Cara Mendaftar Beasiswa Program Bahasa Kuwait University
Seluruh dokumen pendaftaran dikirimkan secara daring kepada KBRI Kuwait untuk seleksi tahap 1 melalui e-mail [email protected] paling lambat 9 Februari 2024 pukul 24.00 waktu Kuwait.
Bila detikers lolos tahap administrasi tahap 1, nantinya akan dihubungi oleh tim seleksi dan diwajibkan mengirimkan dokumen sebagai berikut:
1. Ijazah pendidikan yang diterjemahkan tersumpah bahasa Arab dan dilegalisir oleh Kedubes Kuwait di Jakarta.
2. SKCK terjemahan tersumpah bahasa Arab yang dilegalisir oleh Kedubes Kuwait di Jakarta.
3. Hasil tes kesehatan dari rumah sakit berlisensi GAMCA yang juga dilegalisir oleh Kedubes Kuwait di Jakarta. (*)