Ini 7 Persoalan Lahan Perusahaan Sawit yang Bikin Gubernur Riau Kumpulkan Pengusaha
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengumpulkan seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas masalah konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat, serta mencari solusi untuk mengatasi konflik agraria yang marak terjadi.
Selain pimpinan perusahaan, tampak hadiri memenuhi undangan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri, para bupati/wali kota, forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait, lembaga adat, badan pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/1/2024).
Dalam arahannya, Gubri Edy Nasution menyebut bahwa terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat di Riau didasari oleh beberapa hal, diantaranya pertama, terdapat pengakuan lahan oleh masyarakat/kelompok tani/koperasi didalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan. Kedua, terdapat pengakuan tanah ulayat oleh masyarakat adat di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan.
Selanjutnya, ketiga, terdapat konflik masyarakat yang menuntut perusahaan perkebunan merealisasikan kewajiban untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (minimal seluas 20 persen dari total areal yang diusahakan/IUP-nya). Keempat, terdapat banyak perjanjian kemitraan atau kerjasama lainnya antara perusahaan perkebunan atau kehutanan dengan masyarakat yang belum terealisasi.
Kelima, terdapat izin lokasi sudah berakhir, namun perusahaan belum mengurus perijinan perusahan perkebunan lainnya. Keenam, tuntutan pengembalian lahan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses perpanjangan HGU. Ketujuh, terdapat perusahaan perkebunan dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
"Adapun yang melatarbelakangi kita berkumpul pada pagi hari ini adalah banyaknya keluhan masyarakat yang diekspresikan melalui unjuk rasa, terkait rasa ketidakadilan dari sebagian masyarakat yang berada di sekitar tempat perusahaan," ujar Gubri.
Gubri Edy Nasution menyebut, Riau merupakan provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia, namun belum sepenuhnya memberikan dampak baik bagi masyarakat disekitar (perusahaan kelapa sawit), dan bahkan tidak sedikit yang memiliki konflik.
"Terkait konflik ini, pentingnya peran kepala daerah untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan konflik dengan cara yang seadil-adilnya, agar tercipta sebuah keadilan di tengah masyarakat, sekaligus juga ada sebuah kepastian di lingkungan para pelaku usaha," jelasnya.
Dari hasil rapat tersebut, Gubri Edy Nasution mengatakan, masih banyak persoalan perkebunan sawit di Riau yang harus segera ditangani. Untuk itu, dengan adanya pertemuan tersebut, ia berharap dapat memberikan win-win solution atas konflik lahan yang ada di Bumi Lancang Kuning, baik dari perusahaan maupun masyarakat. (*)