Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek Rp229 Juta di BPBD, Kejari Rohil Lakukan Penyidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat. Saat ini pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yopentinu Adi Nugraha tidak menampik hal itu.
“Iya, ada (pengusutan) di Pidsus," ujar Yopen, Selasa (23/01/2024).
Senada, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Priandi Firdaus mengatakan, penanganan kasus sudah tahap penyidikan.
“Sudah (penyidikan)," ucap Priandi.
Saat ini, tim jaksa penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya untuk memperkuat bukti adanya tindak pidana.
"Proses penyidikan masih berjalan. Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," ungkap Priandi.
Dalam proses penyidikan, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Mereka dari internal BPBD Rohil, ahli dan auditor.
"LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PKN (Penghitungan Kerugian Negara) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta," tutur Priandi.
Diketahui, kegiatan Bimtek di BPBD Rohil seharusnya digelar tahun 2022. Namun enyataannya, pelaksanaannya baru dilakukan pada 2023. (*)