Hari Keenam Pendaftaran Calon Dirut BRK Syariah, Pelamar Masih Nihil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hingga memasuki hari keenam dibukanya masa pendaftaran dua calon direksi Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), namun sampai hari ini, Selasa (23/1/2024), belum ada satu pelamar pun yang menyerahkan berkas pendaftaran. Sejak resmi diumumkan pada 18 Januari lalu, pelamar masih nihil.
Ketua Tim Pansel Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan menerangkan, per hari ini belum ada berkas lamaran yang diterima pihaknya. Job menyebut kemungkinan para calon pelamar masih melengkapi berkas syarat pendaftaran.
"Sampai hari ini belum ada yang masuk," kata Job yang juga Asisten II Setdaprov Riau kepada media, Selasa (23/1/2024).
Job mengajak para kandidat yang memenuhi syarat dan kriteria untuk mendaftar dalam seleksi direksi BRK Syariah.
BRK Syariah kembali melakukan seleksi calon direktur utama (Dirut) dan direktur pembiayaan sejak 18 Januari lalu. Hal tersebut menyusul ditolaknya hasil seleksi sebelumnya oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada akhir tahun lalu. Pemenang saham sepakat menolak calon tunggal yang diusulkan oleh Gubernur Riau saat itu masih dijabat oleh Syamsuar, yakni Hendra Buana.
Menurut Job, para kandidat yang akan mengikuti seleksi kemungkinan masih melengkapi berkas-berkas yang sudah ditetapkan. Sebab ada beberapa persyaratan yang membutuhkan waktu untuk mengurus kelengkapan administrasinya.
"Seperti untuk pengurusan surat sehat jasmani, surat sehat rohani dan SKCK, itu kan butuh waktu," ujarnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, masa pendaftaran seleksi calon dirut dan direktur pembiayaan BRK Syariah akan ditutup pada 26 Januari 2024 mendatang. Selanjutnya Timsel akan mengumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 2 Februari 2024.
Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).
Pelaksanaan UKK dimulai tanggal 5 Februari sampai dengan 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari.
"Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk selanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah,” jelas Job.
Tim Pansel beranggotakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita, Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira serta dua orang dari kalangan akademisi, yakni Prof Rita Anugerah dan DR. Azharuddin. (*)