Ternyata Segini Gaji Jebolan Akpol dan Akmil, Berikut Persyaratan Mendaftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mendaftar di Akademi Militer (Akmil) atau Akademi Kepolisian (Akpol) bisa jadi pilihan bagus bagi lulusan SMA atau MA.
Pendaftaran Akpol dan Akmil akan dibuka pada tahun 2024. Akmil dan Akpol merupakan sekolah kedinasan berbasis militer dalam pengajarannya. Lulusan kedua instansi ini akan mendapatkan gelar akademik setara Sarjana Terapan.
Setelah siswa SMA sederajat menimba ilmu pada kedua instansi ini, kamu akan lulus dan langsung dinas di daerah yang sudah ditentukan. Karena itu, kamu bisa tahu dulu berapa gaji Akmil dan Akpol sebelum memutuskan untuk mendaftar tahun ini.
Besaran gaji lulusan Akpol
Dengan masuk Akpol, siswa berkesempatan menjadi polisi berpangkat Inspektur Dua atau Ipda dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik).
Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota polisi tidak berbeda jauh dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda yang merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri. Gaji pokok ini belum ditambah tunjangan yang nilainya dan jenis tunjangannya berbeda-beda.
Gaji lulusan Akpol berpangkat Ipda paling rendah bila Masa Kerja Golongan (MKG) atau masa jabatan kurang dari satu tahun. Yaitu sebesar Rp 2.735.300 per bulan. Berikut rinciannya:
- MKG 0-1 tahun: Rp 2.735.000 juta
- MKG 2-3 tahun: Rp 2.777.700 juta
- MKG 4-5 tahun: Rp 2.955.700 juta
- MKG 6-7 tahun: Rp 3.048.900 juta
- MKG 8-9 tahun: Rp 3.145.000 juta
- MKG 10-11 tahun: Rp 3.244.000 juta
- MKG 12-13 tahun: Rp 3.346.900 juta
- MKG 14-15 tahun: Rp 3.452.000 juta
- MKG 16-17 tahun: Rp 3.560.800 juta
- MKG 18-19 tahun: Rp 2.735.000 juta
- MKG 20-21 tahun: Rp 3.788.900 juta
- MKG 22-23 tahun: Rp 3.908.400 juta
- MKG 24-25 tahun: Rp 2.735.000 juta
- MKG 26-27 tahun: Rp 4.158.800 juta
- MKG 28-29 tahun: Rp 4.289.900 juta
- MKG 30-31 tahun: Rp 4.425.200 juta
Selain gaji pokok, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Persyaratan masuk Akpol 2024
Sementara, bila siswa ingin mencoba masuk Akpol tentu harus tahu persyaratannya. Ini syarat daftar Akpol dilansir dari persyaratan tahun 2023:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Persyaratan Khusus
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
- Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
- Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
- Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
- Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
- Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
- Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
- Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.
Besaran gaji lulusan Akmil
Mereka yang lulus dari Akmil akan mendapatkan pangkat Letnan Dua atau Letda. Gaji lulusan Akmil diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Karena Letda masuk dalam pangkat Perwira Pertama, ini gaji yang diterima:
1. Letnan Dua (Letda)
Besaran gaji: Mulai Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
2. Letnan Satu (Lettu)
Besaran gaji: Mulai Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
3. Kapten
Besaran gaji: Mulai Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
Selain itu, lulusan Akmil akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Tunjangan dimulai dari Rp1.986.000 - Rp37.810.500. Sementara, ada tunjangan jabatan, tunjangan istri, dan tunjangan lain yang besarannya sesuai dengan jabatan.
Persyaratan daftar Akmil 2024
Pendaftaran Akmil dibuka 1 Februari 2024. Berikut ini syarat daftar Akmil yang bisa dicatat siswa SMA, sederajat:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
- Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS
- Lulusan SMA, MA tahun 2018 program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2019 program IPA dan IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
- Lulusan SMA, MA tahun 2020 program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60
- Lulusan SMA, MA tahun 2021 program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65
- Lulusan SMA, MA tahun 2022 program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran
- Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama
- Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. (*)