Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Murid TK di Pekanbaru Berakhir Damai, Kini Fokus Pemulihan Kedua Anak
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses mediasi dugaan pencabulan yang melibatkan dua bocah TK di Pekanbaru menemui titik terang.
Mediasi yang diprakarsai Polresta Pekanbaru ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan utusan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan, kedua belah pihak sepakat untuk pemulihan kedua anak.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," sebutnya, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, lanjut Bery, Kepala Dinas Pendidikan setempat juga menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
"Pemulihan dan pendidikan sudah disepakati. Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," tutur Bery.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya. (*)