Usut Kasus PT SIR, Tim Satgas Terpadu Gelar Rapat Konsolidasi dengan Warga Okura dan Pemkot Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Upaya menindak lanjuti konflik lahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan warga Okura, Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar menggelar rapat konsolidasi bersama warga Tebing Tinggi Okura dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi dan Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Pertemuan ini berlangsung di Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Kadisbun Riau Syahrial Abdi, dengan adanya rapat konsolidasi ini memberikan pemahaman dan menyatukan warga terhadap perbedaan pandangan yang terjadi.
Menurutnya, hal itu sangat perlu dilakukan agar berbagai tahapan penyelesaian bisa berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah kami tadi telah melakukan pertemuan untuk tindak lanjut menyamakan persepsi di masyarakat terhadap perbedaan yang sempat mencuat. Ada kelompok koperasi dan ada juga kelompok masyarakat perwakilan dari Okura.
Kami atas nama perwakilan Gubernur Riau ingin fungsi-fungsi pemerintah itu berjalan dengan baik, supaya masyarakat juga percaya bahwa mereka tersosialisasikan segala peraturan pemerintah dengan baik,” katanya.
Syarial Abdi yang juga merupakan Ketua Satgas Terpadu menjelaskan, dari pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama antara perwakilan Okura dengan Koperasi Tuah Okura Madani (TOM).
Oleh karna itu, hal tersebut dapat menjadi titik terang untuk menyelesaikan masalah masyarakat dengan perusahaan.
“Alhamdulillah kami dengan Asisten I pemerintah kota Pekanbaru telah melakukan rapat, semua pihak telah dilakukan konfirmasi. Kemudian telah terjadi kesepahaman, memang intinya ini menjadi modal untuk bersama-sama, jadi tidak ada lagi perbedaan,” jelasnya.
“Ini sudah bersatu jadi tidak ada lagi perbedaan. Yang kita harapkan maka sama-sama kita melangkah ke tindak lanjut apa yang menjadi keinginan masyarakat,” lanjut Abdi.
Diterangkan, selain menyatukan persepsi masyarakat. Sesuai arahan Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, tim satgas terpadu juga telah melakukan berbagai peninjau ke lapangan dan pengecekan ketentuan perusahaan.
“Di sisi lain kita Satgas telah berjalan dan menelaah beberapa ketentuan lainnya, terkait kewajiban dari perusahaan. Sehingga menjadi titik temu nanti di fasilitasi oleh pemerintah. InsyaAllah kedepannya lagi, akan dilanjuti oleh pemerintah kota Pekanbaru,” terangnya.
Sementara, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menuturkan, semangat dari masyarakat yang ada di Okura untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini tentunya nanti tak akan berakhir sia-sia. Hal itu lantaran, pemerintah kota Pekanbaru juga akan terus siap memfasilitasi dan mengawal dalam proses penyelesaian konflik.
“Kelompok-kelompok yang ada di Okura ini sepakat untuk bersatu, untuk memperjuangkan hak masyarakat banyak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tadi sudah sama-sama kita lihat, mereka menandatangani kesepakatan untuk sama-sama bersatu memperjuangkan hak masyarakat,” tuturnya.
Diungkapkan, setelah bersatunya pemikiran masyarakat, tentu ke depan akan dilakukan pembahasan terkait teknis.
Ia menambahkan, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang adil dan damai dalam penyelesaian konflik lahan.
“Alhamdulillah, setelah ini akan ada pembicaraan-pembicaraan teknis ya. Dan kami siap dari pemerintah kota Pekanbaru memfasilitasi, mulai dari jajaran dinas terkait, kecamatan dan kelurahan, akan siap ya memfasilitasi musyawarah mufakat untuk kelanjutan dari kesepakatan yang kita hasilkan pada hari ini,” pungkasnya. (*)