Profil Arsul Sani, Politisi PPP yang Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Segini Harta Kekayaannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Arsul Sani dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi Istana Negara, hari ini Kamis (18/1/2024). Kini, ia menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiddudin Adams.
Ia terpilih sebagai Hakim MK setelah berhasil meraup suara mayoritas sembilan fraksi dari tujuh calon hakim yang mengikuti fit and proper test tahun lalu.
“Pengucapan sumpah Arsul sebagai hakim konstitusi akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Rabu (17/1/2024).
Profil Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam. Ia lebih dikenal sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Darah politisi ini diwarisi dari sang ayah, Abdullah Fadjari yang merupakan seorang mantan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Barat dari PPP.
Masa kecil hingga remajanya banyak dihabiskan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Ia kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Selama aktif sebagai mahasiswa, Arsul pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan UI pada 1986-1988.
Selepas lulus dari UI pada 1987, karier Arsul berlanjut sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ia juga pernah menjadi kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler pada 1989-1997, Komisaris PT Tupperware Indonesia pada 1997-2014, kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.
Dikutip dari laman DPR, Arsul juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua MPR pada 2019-2024 dan tercatat sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Harta kekayaan Arsul Sani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta kekayaan sebesar Rp31.223.891.201.
Harta kekayaan Arsul terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, dan kas dan setara kas.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 1396 m2/600 m2 di Bekasi senilai Rp3.650.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 122 m2/115 m2 di Bekasi senilai Rp335.000.000
- Bangunan seluas 264 m2 di Jakarta Barat senilai Rp4.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 14037 m2/600 di Batang senilai Rp2.150.000.000
- Tanah seluas 2916 m2 di Batang senilai Rp452.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 203 m2/320 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp3.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 224 m2/300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp9.220.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 220 m2/300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp8.000.000.000.
2. Kendaraan
- Mobil Toyota Accord tahun 2013 senilai Rp130.000.000
- Sepeda motor Honda tahun 2013 senilai Rp7.000.000
- Mobil Nissan El Grand Jeep tahun 2010 senilai Rp150.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp124.250.000
4. Surat berharga senilai Rp56.000.000
5. Kas dan setara kas senilai Rp2.672.059.452
6. Utang senilai Rp2.722.418.251. (*)