Sudah Lewat Satu Bulan, Pandawa Nusantara Minta Kejelasan Dumas Tentang Eks Ketua KPK Agus Rahardjo
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Beberapa waktu lalu Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) mengadukan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
Aduan itu terkait dengan klaim Agus yang menyebutkan adanya upaya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP.
Kini, Pandawa Nusantara meminta kejelasan tentang perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada Senin, 11 Desember 2023 dengan nomor 04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 tersebut.
“Sampai saat ini sudah lewat satu bulan, namun dari Kepolisian Republik Indonesia belum ada kejelasan kapan dumas ini akan diproses,” kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12024).
Berkenaan dengan hal itu, DPP Pandawa Nusantara menyampaikan beberapa poin. Pertama, mereka memahami bahwa saat ini Polri sedang disibukkan dengan pengamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Meskipun demikian, ditengah kesibukan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pemilu, pihak Pandawa Nusantara merasa masih memiliki hak bertanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang status Dumas Pandawa Nusantara yang sudah satu bulan lebih belum ada kejelasannya.
“Apakah Dumas kami diterima atau ditolak, sampai sekarang belum ada keterangan ataupun informasi yang disampaikan langsung dari pihak Kepolisian,” kata Faisal.
Kedua, Faisal mengatakan bahwa narasi dan pernyataan yang disampaikan Agus Rahardjo, dinilai telah memuat unsur yang diduga menyerang harkat dan martabat serta kehormatan Jokowi.
“Karena pernyataan yang disampaikan Agus Rahardjo, tidak disertai dengan bukti-bukti yang otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum melalui suatu proses hukum yang menyatakan pernyataan itu telah terbukti secara sah,” beber Faisal.
Terakhir, sambung dia, pihaknya berharap Dumas dapat diproses lebih lanjut, jika terdapat indikasi adanya dugaan tindak pidana atas yang disampaikan oleh Agus Rahardjo maka Polri diharap segera memproses hukum.
“Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus pertaruhan performa (kinerja) Polri yang pada tahun 2023 oleh survei Litbang Kompas menyatakan 87,8 persen Masyarakat puas atas kinerja Polri,” pungkasnya. (*)