Gubernur Kepri Setujui Natuna Anambas Jadi Provinsi Baru, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna Anambas lepas dari Provinsi Kepri dan membentuk provinsi baru.
Hal ini disampaikan oleh Ansar saat berkunjung ke Natuna. Ia akan menandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas pada Jumat mendatang.
“Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas," ucap Ansar, Rabu (17/1/2024).
Menurut dia, Natuna Anambas layak untuk menjadi provinsi, pasalnya berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Dengan alasan keamanan dan kedaulatan Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan," ujar dia.
Menurut dia, dengan adanya perwakilan pemerintah pusat di Natuna membuat Natuna dan Kepulauan Anambas cepat berkembang.
Selain itu, Natuna Anambas juga lebih leluasa untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki.
“Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Ansar.
Namun, kata dia, untuk mewujudkannya masyarakat harus saling bersatu dan saling bahu membahu.
“Insya Allah dengan doa dan kekompakan masyarakat, Natuna Anambas bisa menjadi provinsi baru seperti yang terjadi di Papua," tutur Ansar.
Dia menyebut, jika Natuna Anambas menjadi provinsi baru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas. Dengan demikian, menurut Ansar, ekonomi akan mengalami peningkatan.
"Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting," sebut dia.
Ia yakin, jika Natuna Anambas menjadi provinsi pembangunan akan lebih cepat pasalnya wilayah yang dikelola akan terbagi-kan dengan kabupaten yang baru dimekarkan.
“Ada penambahan dua kabupaten lagi," kata dia.
Sementara, warga Natuna Roza mengaku senang mendengarkan kabar tersebut.
Menurut dia Natuna harus menjadi provinsi, pasalnya wilayah Natuna sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Bayangkan aja Natuna yang sebesar ini dikelola sama kabupaten, pastinya pembangunan akan menjadi lamban," ucap dia. (*)