Sempat Saling Lepas Tangan, Perbaikan Jalan Provinsi di Pekanbaru Tunggu Serah Terima Aset dari Pemkot
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Beberapa waktu lalu Jalan Cipta Karya yang rusak di Pekanbaru, Riau diperbaiki warga pakai dana patungan. Warga membeli semen dan mengecor jalan rusak tersebut secara mandiri.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saling lempar tanggung jawab dan lepas tangan soal status jalan tersebut.
Namun, saat ini perbaikan jalan di Kota Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi masih menunggu serah terima aset dari Pemkot Pekanbaru ke Pemprov Riau.
Pasalnya, ruas jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau, dan belum ada serah terima aset.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.
"Perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan kita lakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semuanya bisa diperbaiki jalan yang alih status, kita lakukan bertahap," kata Arief.
Hanya saja, kata Arief, untuk perbaikan jalan provinsi di Pekanbaru perlu penyelesaian administrasi alih status, seperti serah terima aset.
"Jadi kita masih menunggu serah terima aset antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan baru bentuk SK saja," sebutnya.
Namun untuk serah terima aset jalan tersebut, lanjut Arief, saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada perkejaan perbaikan.
"Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya," ujarnya.
Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.
"Ada beberapa jalan yang akan kita perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kita perbaiki yang rusak-rusak," tandasnya.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi pada akhir tahun 2023 lalu. Berikut jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi:
- Jalan Arifin Ahmad
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan S. M. Amin
- Jalan Tuanku Tambusai
- Jalan Akses Siak IV
- Jalan Jend. Soedirman ujung
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan HR Subrantas
- Simpang Pramuka - PT. SIR
- Jalan Naga Sakti - Melati
- Jalan Riau
- Jalan Riau Ujung
- Jalan Datuk Setia Maharaja
- Jalan Pesantren
- Simpang Pesantren - Simpang Kayu Ara
- Simpang Beringin - Meredan
- Simpang Air Hitam - Sungai Sibam
- Jalan Hang Tuah
- Jalan H. Imam Munandar
- Simpang Hang Tuah - Simpang Pesantren
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Sultan Syarif Kasim
- Jalan Moh. Dahlan
- Jalan Diponegoro
- Jalan Pattimura
- Jalan Gadjah Mada
- Jalan Cut Nyak Dhien
- Jalan Jend. A. Yani
- Jalan M. Yami
- Jalan Ir. H. Juanda
- Jalan Adi Sucipto
- Jalan Kartama
- Jalan Teropong
- Jalan Cipta Karya Ujung
- Jalan Cipta Karya
- Jalan Imam Bonjol. (*)