Mahfud Mau Ubah KPK 'Komisi' Jadi 'Badan', Pimpinan KPK Beri Tanggapan Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menko Polhukam yang kini menjadi cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, berbicara soal mengubah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 'komisi' menjadi 'badan' atau lembaga.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pernyataan Mahfud itu lebih baik diucapkan sebelum menjadi cawapres.
"Mengenai pernyataan-pernyataan seperti mau mengganti nama KPK itu, upaya mengembalikan UU 30 2002, sah-sah saja, bagi mereka untuk menyampaikan itu, cuman khusus untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres gitu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Nawawi mempersilakan capres ataupun para cawapres menyampaikan ide apa pun itu.
"Itu idenya mereka, silakan apa yang disampaikan," kata Nawawi.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Mahfud lalu berbicara KPK diganti dari 'komisi' menjadi 'badan'.
Mulanya, Mahfud mengomentari terkait 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Mahfud Md meminta agar mereka yang terlibat ditangkap.
"Ditangkap saja, tangkap saja," kata Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).
Mahfud lalu mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Di sinilah Mahfud berbicara tentang mengubah KPK dari 'komisi' ke 'badan'.
"Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," ujarnya.
"Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan, ya, dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami," imbuhnya. (*)