SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tuding Diam-diam Hentikan Penyidikan Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil, Formasi Riau Ketiga Kalinya Gugat Kapolda-Kajati-KPK

Raya Desmawanto 21/02/2022  ❘  09:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Tuding Diam-diam Hentikan Penyidikan Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil, Formasi Riau Ketiga Kalinya Gugat Kapolda-Kajati-KPK

Formasi Riau untuk ketiga kalinya menggugat praperadilan dugaan penghentian penyidikan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Rohil tahun 2017. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Perkumpulan Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau kembali mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Rokan Hilir tahun anggaran 2017. Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor register perkara: 1/Pid.Pra/2022/PN Pbr tanggal 16 Februari lalu.

Ini merupakan gugatan kali ketiga yang diajukan Formasi Riau, setelah dua permohonan praperadilan sebelumnya yang diajukan pada 2021 lalu tidak dapat diterima oleh majelis hakim PN Pekanbaru.

Adapun pemohon gugatan ini yakni Dr Nurul Huda dan Heri Kurnia. Sementara, tiga pihak termohon yang digugat yakni Kapolda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seperti kami sampaikan sebelumnya, 100 kali pun gugatan kami ditolak, maka kami akan ajukan 1.000 kali lagi gugatan. Sampai kasus dugaan korupsi ini diusut sampai tuntas," kata Nurul Huda kepada SabangMerauke News, pekan lalu.

Berdasarkan pantauan di website SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/2/2022), sidang perdana gugatan ini akan digelar pada Senin (7/3/2022) mendatang.

Formasi Riau dalam permohonannya menggugat dugaan penghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus tersebut oleh Polda Riau secara materiil dan diam-diam.

"Bahwa pengusutan dugaan SPPD fiktif massal DPRD Rohil telah berlangsung sejak 26 September 2018. Akan tetapi hingga Februari 2022, proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," demikian petikan isi permohonan gugatan praperadilan Formasi Riau.

Formasi Riau menilai Polda Riau sebagai termohon I tidak serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, meski hasil audit BPK Riau telah memaparkan adanya dugaan awal tindak pidana korupsi yang terjadi.

Sementara, KPK sebagai termohon III dinilai lalai dalam melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Padahal, salah satu fungsi lembaga ini yakni melakukan supervisi penanganan kasus tipikor di lembaga penegakan hukum lainnya.

"Termohon III (KPK , red) tidak cukup serius melakukan supervisi dan koordinasi kepada termohon I sehingga pengusutan dugaan tipikor sejak 2017 menjadi berlarut-larut," tulis Formasi Riau dalam gugatannya.

Diwartakan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Dahlan SH, MH menolak permohonan gugatan praperadilan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019, Kamis (23/12/2021) lalu. Hakim Dahlan dalam putusannya menilai kasus tersebut belum dihentikan penyidikannya, melainkan penyidikan perkara itu masih berlanjut di Polda Riau.

"Menolak gugatan praperadilan pemohon," kata Dahlan.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan oleh Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau. Ini merupakan kali kedua gugatan praperadilan ditolak, setelah pada Mei lalu PN Pekanbaru juga sudah menolak gugatan yang sama.

Ketua Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH menanggapi santai penolakan gugatannya oleh PN Pekanbaru. Ia menghormati putusan hakim Dahlan, meski tidak sepakat dengan putusan tersebut.

"Saya yakin kelak akan ada hakim yang mengabulkan gugatan kami. Ketika kasus ini mangkrak, maka harusnya ada kepastian kasus ini lanjut atau tidak. Hakim idealnya mempertimbangkan ke hal itu," kata Nurul yang merupakan dosen Fakultas Hukum kampus ternama di Riau ini.

Formasi Riau mengidentifikasi kalau penyelidikan kasus SPPD diduga fiktif itu telah dilakukan pada 31 Juli 2018 lalu yakni dengan terbitnya laporan informasi nomor: R/LI-85/VII/RES/3.3.5/2018 oleh Polda Riau. Dengan demikian kasus tersebut sudah bergulir 3 tahun lamanya.

Sekretaris Formasi Riau, Heri Kurnia SE menjelaskan sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Rohil periode 2014-2019 telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Diduga kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9 miliar.

 

KPK Apresiasi Gugatan Formasi Riau

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi perjalanan dinas diduga fiktif anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019. SPDP tersebut diterima dari Polda Riau.

"Sekitar dua bulan lalu, Kejati telah menerima SPDP-nya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Marvelous menjawab SabangMerauke News ikhwal proses perkembangan kasus tersebut, Senin (20/12/2021) lalu.

 

Menurut Marvelous di dalam SPDP tersebut tidak dicantumkan nama-nama tersangka dalam perkara kasus tersebut.

"Tidak ada pencantuman nama (tersangka, red)," jelas Marvelous.

Sebelumnya Kapolda Riau saat dijabat Irjen Pol Agung melalui kuasanya Laila Nur, SH dkk kepada media menyatakan tidak benar penyidikan kasus tersebut telah dihentikan. Katanya, penyidikan masih tetap berlanjut dan telah mengirim SPDP ke Kejati Riau tanggal 28 Mei 2021 dengan Nomor: SPDP/43/V/RES.3.3/2021/Reskrimsus.

Perwakilan KPK, R. Natalia SH, Martin Septiano, SH dkk justru menyampaikan apresiasi kepada Formasi Riau yang telah menempuh gugatan praperadilan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Selanjutnya KPK telah melakukan supervisi kepada Polda Riau untuk memantau pengusutan tersebut," jelasnya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Formasi RiauSPPD Fiktif DPRD RohilKapolda RiauKPKSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Belanda Sudah Minta Maaf, Kapan Pemerintah Indonesia Akui Kejahatan HAM Orde Baru?

    Belanda Sudah Minta Maaf, Kapan Pemerintah Indonesia Akui Kejahatan HAM Orde Baru?

    Nasional •
    21/02/2022 ❘ 09:34 WIB
  • Bekas Tim Sukses Jokowi Diangkat Jadi Gubernur Lemhanas, Ini Kiprah Andi Widjajanto

    Bekas Tim Sukses Jokowi Diangkat Jadi Gubernur Lemhanas, Ini Kiprah Andi Widjajanto

    Nasional •
    21/02/2022 ❘ 09:26 WIB
  • Uang Bisnis Narkoba Dipakai Modal Jual-Beli Mobil, BNN Telisik Aliran Dana

    Uang Bisnis Narkoba Dipakai Modal Jual-Beli Mobil, BNN Telisik Aliran Dana

    Nasional •
    21/02/2022 ❘ 09:22 WIB
  • Gaji Habis Senin Kamis, Begini Cara Atur Keuangan yang Efektif

    Gaji Habis Senin Kamis, Begini Cara Atur Keuangan yang Efektif

    Nasional •
    21/02/2022 ❘ 09:08 WIB
  • 3 Tahun Syamsuar-Edy Natar, BEM: Riau Sejahtera atau Riau Sengsara?

    3 Tahun Syamsuar-Edy Natar, BEM: Riau Sejahtera atau Riau Sengsara?

    Nasional •
    21/02/2022 ❘ 00:58 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan