KPU Kepulauan Meranti Temukan 60 Surat Suara PPWP Rusak Saat Proses Sortir Lipat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti saat ini mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilu 2024. Dalam proses itu, ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid menyebutkan, saat ini ada puluhan lembar surat suara pemilu 2024 rusak yang terdata di KPU. Surat suara itu rusak setelah didata saat penyortiran dilakukan.
"Dalam proses sortir dan lipat surat suara ditemukan adanya surat suara yang rusak sebanyak 60 helai. Adapun kerusakannya dikarenakan ada yang sobek, terpotong, tinta tembus ke belakang dan terdapat titik atau noda," kata Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, Senin (15/1/2024).
Ketua KPU mengatakan, surat suara yang rusak itu merupakan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Sedangkan sortir dan lipat surat suara untuk DPR, DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota belum dilakukan.
"Jadi surat suara rusak yang itu adalah PPWP. Data itu kami rangkum dan saat ini yang baru dilakukan penyortiran surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, yang pilegnya belum," ujar Abu Hamid.
Semua surat suara pemilu 2024 yang rusak nantinya akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Pusat untuk diganti.
"Kami kumpulkan dulu, kami data. Nanti, setelah semua proses sortir dan lipat selesai, akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan kepada KPU," kata Abu Hamid.
"Selanjutnya, berdasarkan berita acara dimintakan pengganti pada penyedia," sambungnya.
Sejauh ini Abu Hamid menyebutkan, proses sortir dan lipat masih terus dilakukan. Proses sortir surat suara ini tentunya dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Dikatakannya lagi, dalam melakukan sortir lipat surat suara pemilu 2024, KPU Kepulauan Meranti melibatkan 126 orang dari kalangan masyarakat.
Untuk hari pertama, pelipatan surat suara dilakukan untuk surat pemilihan presiden dan wakil presiden terlebih dahulu. Setelah selesai, besoknya baru untuk surat suara legislatif.
"Ada 126 pekerja untuk melipat surat suara. Pelipatannya dimulai hari ini. Untuk pelipatan surat suara ini kita targetkan maksimal 10 hari sudah selesai," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya akan terus memantau pekerja selama pelipatan surat suara. Jika dalam jumlah saat ini memiliki kecepatan sesuai yang ditargetkan, maka tidak ada penambahan pekerja lagi.
"Kalau 126 orang ini dengan kecepatan sesuai dengan target, jadi tidak ada penambahan (pekerja). Namun kalau kemampuannya tidak sesuai, maka kita akan lakukan penambahan," sebutnya.
Selain itu, dikatakan Hanafi, para pekerja pelipat surat suara cukup melampirkan syarat administrasi berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebelum bekerja. Selama proses pelipatan surat suara berjalan, mereka tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.
"Syarat administrasinya cukup melampirkan KTP saja. Namun selama di kantor KPU, pekerja tidak boleh membawa handphone. Saat itu mereka juga dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebelum melakukan pelipatan," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 151.753 surat suara Pemilu tahun 2014 telah sampai di Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (14/1/2024( malam).
Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan Brimob itu dikirim oleh pihak penyedia secara langsung melalui jalur laut dan sampai ke Perawang, Kabupaten Siak.
Dari Perawang diangkat menggunakan dua mobil box menuju Roro rute Sungai Pakning, Bengkalis ke Roro Insit, Kepulauan Meranti.
Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU Kepulauan Meranti saat ini, ungkap Hanafi, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 151.753 jiwa.
Dirincikan, logistik surat suara diterima berupa surat suara PPWP 155.140 lembar. Surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) 1.000 lembar dan jumlah kotak 79 buah.
Kemudian jumlah surat suara DPR RI 155.140 Lembar dan jumlah kotak 311 buah. Surat suara DPR Provinsi 155.140 lembar dan jumlah kotak 311 buah. Dan Jumlah surat suara DPD 155.140 lembar dan jumlah kotak 311 buah.
Sementara untuk jumlah surat suara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti 1 (Daerah pemilihan 1) sebanyak 49.291 lembar, jumlah surat suara PSU 1.000 lembar dan jumlah kotak 101.
Dapil Kepulauan Meranti 2, jumlah surat suara 29.230 lembar, jumlah surat suara PSU 1.000 lembar dan jumlah kotak 61. Meranti 3, jumlah surat suara 25.419 lembar, jumlah surat suara PSU 1.000 lembar dan jumlah kotak 53.
Dapil Kepulauan Meranti 4, jumlah surat suara 26.300 lembar, jumlah surat suara PSU 1.000 lembar dan jumlah kotak 55. Kemudian Dapil Kepulauan Meranti 5, jumlah surat suara 24.900 lembar, jumlah surat suara PSU 1.000 lembar dan jumlah kotak 52. (R-01)