Kapolres dan Kajari Dibawa-bawa, Rekaman Suara Pejabat Batubara Mau Pakai Dana Desa Buat 02 Dipastikan Hoaks
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sebuah rekaman pembicaraan diduga para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 pada Pilpres 2024 viral di media sosial. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menyebut itu hoaks.
Diketahui, dari rekaman yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruption, terdengar sejumlah pihak yang berbicara.
“Bocor rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara," tulis narasi video.
Dalam unggahan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," ujar suara dalam video itu.
Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya.
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.
"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya.
Pihak yang memberikan arahan dalam percakapan itu juga menambahkan tidak akan ada pemeriksaan terkait Pilpres 2024 asalkan komitmen memenangkan pasangan capres-cawapres sesuai rencana.
"Dan ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024. Karena itu sudah komitmen tadi. Tidak ada pemeriksaan tapi dengan catatan ya kita pun harus komitmen juga lah. Jangan nanti macam tahun tahun kemarin. Siram siram katanya. Siram 10 masuk 40. Kalah juga kalah ya tak disiram," urainya.
Terkait rekaman tersebut, Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan, menyebut video tersebut hoaks.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks, pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara, Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu, tentang rekaman percakapan tersebut," ujar Yos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2024).
Yos mengatakan Kejari Batubara mengaku tidak pernah menghadiri pertemuan dengan Forkopimda yang lain, seperti yang disebutkan di rekaman tersebut.
"Kajari Batubara tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoaks,” tegasnya.
Yos mengatakan pihaknya diminta Jaksa Agung untuk mengklarifikasi rekaman yang beredar.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, juga melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini” katanya.
Dia juga mengimbau setiap pegawai kejaksaan untuk wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA (Jaksa Agung), kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," ujarnya.
“Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, Pak Kejari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” katanya. (*)