30 Oknum Jukir Nakal di Pekanbaru Ditindak Selama 2023, Dapat Sanksi Teguran Keras
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sepanjang 2023 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengaku telah menindak 30 juru parkir (jukir) nakal. Mereka diketahui tidak memberikan pelayanan yang baik kepada para pengendara atau pada saat menjalankan tugas tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Para oknum jukir nakal ini juga diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Sepanjang tahun 2023 kita tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, Selasa (9/1/2024).
Meski melakukan perbuatan yang beragam, namun perbuatan jukir nakal ini masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat.
Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap.
"Terus yang mata jukir melotot ke masyarakat itu, tidak ramah. Masih kategori pelanggaran ringan lah. Tapi walaupun demikian, pelayanan harus diberikan yang terbaik," terangnya.
Dia secara tegas meminta kepada seluruh jukir di Kota Bertuah ini agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari pihak Dishub sendiri kepada jukir.
"Tahun kemarin juga sudah kita beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik," ungkapnya.
Masyarakat juga dipersilahkan untuk melaporkan atau mengadukan jika menemukan oknum jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center atau instagram upt perparkiran Pekanbaru.
"Ketika masyarakat memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dihari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan UPT Perparkiran ke masyarakat," pungkasnya. (*)