Kawal Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Turunkan 5 Pengawas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlokasi di Gedung Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (9/1/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai sejak Senin kemarin (8/1/2024), ditandai dengan kegiatan ceremonial pembukaan dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil Herman dan turut dihadiri oleh Forkopimda.
Dalam proses penyortiran serta pelipatan surat suara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil membagi tim petugas dengan jadwal dua shift, yakni shift pertama dimulai pada pukul 08:00 s.d 16:00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan shift kedua pada pukul 17:00 s.d pukul 23:00 WIB dengan melibatkan peserta sebanyak 400 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Rustam menegaskan, bahwa Bawaslu Inhil hadir dalam melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Inhil.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapannya. Sortir dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahap kritis yang harus diawasi dengan cermat,” ucap Rustam, Selasa (9/1/2024).
Tujuan pengawasan ini, tambah Ketua Bawaslu Inhil, untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar dan prosedur serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Inhil Musdalifa saat di tanya terkait kesiapan dari Bawaslu Inhil terhadap pengawasan kegiatan pensortiran dan pelipatan surat suara menyampaikan, bahwa Bawaslu Inhil saat ini sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan serta menyusun jadwal petugas piket yang akan melakukan pengawasan secara melekat setiap harinya dengan menyesuaikan jadwal dari KPU Kabupaten Inhil.
“Kita Bawaslu Inhil sudah siapkan tim untuk diterjunkan melakukan pengawasan langsung proses pelipatan surat suara ke gudang logistik KPU Inhil. Dalam satu harinya kita menugaskan tim sebanyak 5 orang pengawas," ujar Musdalifa.
Menurut Musdalifa, fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Inhil pada tahapan sortir dan pelipatan surat suara sesuai dengan Pasal 18 Perbawaslu No. 12 Tahun 2023, Pasal 33 PKPU No. 14 Tahun 2023, serta SK KPU No. 1395 Tahun 2023.
Musdalifa mengatakan, akan dilakukan pemisahan logistik Pemilu jika ditemukan surat suara yang rusak. Kemudian melakukan penghitungan untuk masing-masing jenis logistik Pemilu tersebut.
Kemudian, akan dilakukan kembali penghitungan kekurangan dan kelebihan jumlah masing-masing jenis logistik Pemilu serta akan dilakukan penyimpanan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di tempat yang aman.
"Kita akan sampaikan laporan jika terjadi kekurangan logistik Pemilu, pemusnahan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara yang rusak dan atau kelebihan jumlah, pencetakan ulang, terdapat kondisi kekurangan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara yang rusak," tutup Musdalifa. (KB-08/Fitra Andriyan)