Ini Daftar Rincian Alokasi APBD Kepulauan Meranti 2024 untuk 27 OPD, Dinas Pendidikan Paling Jumbo
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 1.376.808.277.875 kepada 27 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal APBD Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.336.805.430.689 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 261.683.432.689 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.075.121.998.000. Sementara itu belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.376.216.704.182.
Dalam arahannya, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar meminta kepada seluruh kepala OPD setelah DPA diterima agar dengan segera melaksanakan kegiatan yang mendukung program Bupati. Selain itu mempercepat proses administrasi, seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran.
"Dengan telah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2024 dan telah diterbitkannya DPA APBD tahun anggaran 2024 maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dapat melaksanakan kegiatan, untuk itu saya minta OPD segera melakukan kegiatan
yang mendukung visi dan misi Bupati untuk tahun ini dan menggerakkan 7 Program strategis Bupati," kata Asmar.
Penyerahan DPA 2024 juga sejalan dengan penandatanganan perjanjian kerja antara bupati dan seluruh Kepala OPD. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Sehingga proses yang dilakukan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya di lapangan saya meminta agar semua pimpinan perangkat daerah segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada kepala OPD dan jajaran supaya dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan, dan akan bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti.
"Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran, menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan, setiap pembiayaan yang bersumber dari APBD haruslah memberi manfaat dari program yang dijalankan dan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, baik pembangunan secara fisik maupun pelayanan publik," tuturnya.
"Saya tekankan sekali lagi agar segala pelaksana kegiatan harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan senilai Rp 346,228,510,085
2. Dinas Kesehatan sebesar Rp 179,675,490,484
3. RSUD Kepulauan Meranti sebesar Rp
98,327,906,712
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp 118,625,841,504
5. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sebesar Rp 41,128,411,529
6. Badan Penanggulanan Bencana Daerah sebesar Rp 4,258,082,990
7. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rp 14,209,184,182
8. Dinas Sosial, Dan Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana sebesar Rp 14,529,095,401
9. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp 11,813,156,132
10. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 8,957,916,004
11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sebesar Rp 5,218,672,105
12. Dinas Perhubungan Rp 29,664,848,928
13. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian sebesar Rp 8,978,610,000
14. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengahi, dan Tenaga Kerja sebesar Rp 7,916,806,371
15. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 3,587,826,115
16. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp 6,959,144,458
17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp 3,846,360,923
18. Dinas Perikanan sebesar Rp 12,795,991,576
19. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 6,705,002,383
20. Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 78,201,734,124
21. Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 64,960,005,367
22. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah sebesar Rp
13,748,769,817
23. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah sebesar Rp 184,684,373,368
24. Badan Pendapatan Daerah Rp 11,555,464,522
25. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 8,133,861,143
26. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 12,920,616,816
27. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik sebesar Rp 48,224,895,452. (R-01)