Ini Alasan BNPT Sebut Lampung Jadi Tempat Persembunyian Teroris
SABANGMERAUKE, Lampung - Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Setidaknya sudah ada 8 terduga teroris anggota JI yang ditangkap Densus 88 di Lampung. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Lampung seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Metro, dan Pringsewu.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut banyak anggota jaringan teror bersembunyi dan diam-diam menjalankan kegiatannya di Lampung.
"Penduduk di Lampung sekitar 70 persen merupakan pendatang dari Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian," kata Deputi II BNPT Brigjen Pol Ibnu Suhendra, dikutip dari ANTARA.
BNPT juga menyebut ratusan kotak amal yang diduga milik jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung, salah satunya digunakan untuk biaya kaderisasi.
"Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Irak guna menjalankan latihan militer," kata Ibnu Suhendra sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Ia mengatakan penggalangan dana lewat kotak amal yang dilakukan oleh jaringan teroris di Lampung ditujukan untuk agenda jihad global.
BNPT menghimpun informasi yang menyebutkan bahwa JI kerap memberi beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pekan lalu menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.
Ratusan kotak amal yang disita Densus 88 terdiri atas 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal berbahan kaca, 29 kotak amal berbahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi.
Ibnu menerangkan LAZ ABA merupakan lembaga yang memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.
Program-program itu, kata dia, dibiayai oleh kegiatan pengumpulan dana secara sukarela.
Namun, ujarnya, program dan pengumpulan amal itu diyakini jadi kamuflase organisasi untuk turut membiayai kepentingan jaringan teroris.
"(Pengumpulan dana,red.) itu jadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana kelompok JI," katanya.
Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.
"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana, red) yang dilakukan kelompok teror," terangnya.
Ibnu menyampaikan pihaknya akan memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mendanai kegiatan teroris.
BNPT juga akan mengajak pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban secara berkala terhadap kotak-kotak sumbangan. (*)