Rekam 5 Mahasiswi Lagi Mandi Saat KKN, Pelaku Jual Rp 200 Ribu per Video
SabangMerauke News, Majalengka - ARM (23), mahasiswa yang merekam dan menjual video mahasiswi sedang mandi, dikabarkan sudah di drop out (DO) dari kampusnya.
Sekedar informasi, pelaku merekam video tersebut pada saat kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Salah satu pihak kampus yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan mahasiswa tersebut pasca pelaku diketahui melakukan tindakan tidak terpuji itu.
"Sudah di DO langsung waktu ketahuan itu juga," kata dia, saat dikonfirmasi Ciremaitoday, Sabtu (19/2/2022).
Saat disinggung soal pendampingan terhadap psikis korban, dirinya belum mengetahuinya. Namun yang jelas, kata dia, pihak pengabdian pada masyarakat (P3M) dari kampus sudah menangani kasus tersebut.
"Kalau masalah itu saya kurang tau euy. Tapi katanya sudah ditangani oleh P3M," jelas dia.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihaknya. Pelaku dijerat dengan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pelaku kami ancaman maksimal 6 tahun penjara. Pelaku merupakan warga Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Majalengka," kata Edwin.
Adapun, jelas dia, mahasiswa dari Universitas ternama di Majalengka itu, merekam korban menggunakan handphone dengan cara menyembunyikannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Handphone pelaku disimpan ditempat sabun. Lalu handphone ini di kamuflase menggunakan plastik hitam. Sehingga tidak diketahui oleh korban yang sedang mandi," jelas dia.
Dikatakan Kapolres, pelaku menjual video tersebut disalah satu website yang tersedia pada layanan google. Adapun harga per videonya pelaku menjual dengan harga Rp 200 ribu.
"Video-video tersebut dengan sengaja dijual oleh pelaku. Untuk korban sendiri inisal NP (23), NF (21), SF (21), EP (21) dan NA (21)," papar dia. (*)