Pelaku Jambret Sadis di Rumbai Ditangkap, Satu Lagi Buron
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Insiden tragis terjadi di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima puluh, Kota Pekanbaru pada Rabu (27/12/2023) lalu. Satu orang tewas dan satu lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjadi korban jambret.
Dari keterangan Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Pihaknya berhasil mengamankan pelaku TS alias Iyal (43) yang juga merupakan residivis, Jumat (29/12/2023), di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan mengarah kepada kedua tersangka. Kemudian kita lakukan penindakan dan penangkapan tersangka TS alias Iyal di Jalan Nelayan, yang merupakan eksekutor," terangnya, Kamis (4/1/2024).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Sedangkan rekan pelaku inisial S melarikan diri dan masuk dalam DPO.
"Rekannya S yang merupakan pengemudi motor masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan tidak terlalu lama kita segera bisa melakukan penangkapan," tandasnya.
TS menjambret tas korban bernama siswati (61), yang sedang berkendara. korban mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia, sementara pengemudi motor, Lia Prahesti (25), mengalami luka pada kaki dan dirawat di rumah sakit.
Aksi jambret ini terjadi secara mendadak ketika tas korban ditarik oleh kedua pelaku. saat berusaha mengejar, kecelakaan tak terhindarkan di depan warung bakso di Jalan Rokan V. Akibatnya, korban Lia Prahesti tak dapat mengendalikan kendaraannya, dan menyebabkan siswati meninggal dunia.
Modus ke dua pelaku dengan membuntuti korban, kemudian memepet motor korban.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. (KB-06/Wahyu)