Diberi Izin Satu Hari, Muhamad Adil Pulang ke Rumah Untuk Ziarah ke Makam Anaknya dengan Tangan Diborgol
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhamad Adil akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti setelah mendapatkan izin dari
Pengadilan Tinggi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/1/2024).
Kepulangan Muhamad Adil setelah ada izin keluar rumah tahanan (Rutan) adalah untuk menziarahi makam anak perempuannya yang meninggal dunia karena sakit, pada Rabu (27/12/2023) lalu.
Muhamad Adil dibawa dari Pekanbaru menggunakan mobil ke Tanjung Buton dan selanjutnya dibawa menggunakan kapal Speed Boat dan tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang pukul 11.00 WIB dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.
Sesampainya di terminal, Muhamad Adil disambut beberapa loyalis nya saat menjabat dan dengan pengawalan ketat anggota Polri.
Sesampainya di rumah pribadinya di Jalan Pelajar, Muhamad Adil disambut ratusan warga dan pendukungnya dengan diiringi isak tangis beberapa pengunjung wanita.
Setelah bersalam-salaman dengan beberapa warga, tampak istri Muhamad Adil, Rinarni yang menunggunya di pintu tampak menangis histeris seraya memeluk suaminya.
Tanpa menunggu lama, karena mendapatkan izin hanya sehari dari pengadilan dan KPK, Muhamad Adil langsung menyambangi makam anaknya yang berada di kompleks pemakaman keluarga.
Setelah semua proses pembacaan doa dan tahlil selesai, Muhamad Adil langsung dibawa kembali ke Pekanbaru.
Untuk diketahui, putri Muhammad Adil, almarhumah Nadia Safitri meninggal dunia di RS Awal Bros Dumai, pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Anak kedua dari H. Muhammad Adil dengan Rinarni itu tutup usia pada umur 24 tahun.
Almarhumah Nadia Safitri merupakan anak perempuan satu-satunya dalam keluarga Muhamad Adil. Diketahui ia merupakan anak kesayangan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti. Hal ini terlihat dari berbagai postingan di media sosial, Nadia terlihat sangat dekat dan akrab dengan ayahnya. Meskipun begitu, sang ayah tak bisa melihat akhir hayat anaknya karena masih menjalani hukumannya.
Boy Gunawan selaku penasehat hukum M Adil mengatakan telah meminta izin keluar Lapas ke Pengadilan Tinggi Riau. Hal itu dilakukan karena M Adil telah menyatakan banding atas kasus yang menjeratnya.
"Karena kita sudah menyatakan banding, maka izin kita ajukan ke Ketua Pengadilan Tinggi (Riau). Alhamdulillah, penetapan izin sudah keluar," kata Boy.
Menurut Boy, kliennya diizinkan untuk keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I selama satu hari. (R-01)