Waduh! Kemenkeu Masih Gelontorkan APBN di Detik-detik Malam Tahun Baru, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya masih menggelontorkan belanja negara sebelum detik-detik malam tahun baru pada 31 Desember 2023.
Meski hari kerja selesai pada tanggal 29 pada Desember 2023, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya masih melayani kucuran anggaran belanja pada akhir pekan tanggal 30 dan 31 Desember.
"Kami hari terakhir kerja adalah tanggal 29 Desember yang lalu, yaitu Jumat, kita tutup kas dan kemudian antara tanggal 30-31 ternyata masih ada beberapa transaksi sehingga angka tanggal 29 belum final," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN 2023 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
"Kita tunggu sampai 30-31 beberapa transaksi terakhir masih terjadi dan kemudian tanggal 1 kita sudah tutup mulai masuk 2024," tegasnya.
Hingga tutup buku 2023, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara dalam APBN 2023 telah terserap Rp 3.121,9 triliun, atau 100,2% dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp 3.117,2 triliun.
Bila dibandingkan informasi terakhir realisasi belanja APBN yang Sri Mulyani sampaikan pada 12 Desember 2023 sebesar Rp 2.588,2 triliun sebetulnya saat itu baru terealisasi 83,03%. Artinya dalam kurun waktu 12 Desember hingga 31 Desember 2023, Sri Mulyani telah mampu mengeluarkan anggaran belanja senilai Rp 533,7 triliun. Ia pun sudah mengungkapkan rencana ini pada 12 Desember lalu.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pun mengungkapkan, rincian belanja yang digenjot pada 29-31 Desember 2023. Ia menyebutkan belanja akhir tahun yang dikeluarkan itu terbagi ke dalam tiga klaster.
"Di tanggal 29-31 itu ada beberapa belanja yang baru direalisasikan karena ini tentunya ini ada proses-proses dasar hukum yang harus diselesaikan sebelumnya," ucap Astera.
Astera menjelaskan, pencairan pertama hari terakhir 2023 itu termasuk ke dalam klaster transfer ke daerah. Terutama berupa pembayaran dana bagi hasil (DBH) dan sebagian kecil terkait dana alokasi umum (DAU).
"Sebagian kecil DAU yang sifatnya spesifik grant karena yang DAU ini persyaratannya baru bisa dipenuhi, jadi pembayarannya baru bisa akhir tahun," tutur Astera.
Klaster kedua menurutnya ada sebagian kecil pembayaran untuk subsidi pupuk, dan klaster ketiga terkait pembayaran PMN karena harus memenuhi persyaratan hukum atau legal base yang diminta sebelumnya. Namun, Astera tak merinci detail besarannya masing-masing klaster.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada 12 Desember 2023 telah menjelaskan, dana Rp 540 triliun yang bakal keluar pada dua pekan terakhir 2023 itu sebagian besar untuk pembayaran kompensasi dan subsidi.
"Di paruh kedua bulan Desember ini ada belanja sekitar Rp500 triliun lebih itu, antara lain itu untuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang mencapai lebih dari Rp85 triliun. Itu menjadi bagian dari belanja besar di akhir tahun," terangnya.
Menurut Isa, tren dalam tiga tahun terakhir, belanja model itu, khususnya yang masuk bagian belanja kementerian atau lembaga memang akan mengalami lonjakan di penghujung tahun. Dalam periode itu pula realisasi belanja K/L rata-rata berkisar 95% dari alokasi yang tersedia di masing-masing K/L. (*)