Emak-emak Hadang Razia Tambang Emas Ilegal, Minta Warga Dilepaskan
SabangMerauke News, Jambi - Razia polisi ke penambangan emas ilegal diwarnai penolakan oleh puluhan ibu-ibu di Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungaimanau, Kabupaten Merangin, Jambi. Polisi yang datang ke lokasi itu pun langsung mundur setelah adanya negoisasi.
Penghadangan itu dilakukan setelah ada 15 orang diamankan dari lokasi penambangan peti, namun saat pihak kepolisian kembali ke lokasi langsung dihadang oleh puluhan ibu-ibu yang meminta dikembalikan warga yang sudah diamankan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya razia dilakukan oleh tim gabungan satgas illegal drilling dan mining Ditreskrimsus Polda Jambi namun dihadang oleh ibu-ibu setelah warganya diambakan oleh pihak kepolisian.
"Jadi awalnya tim anggota melakukan razia PETI pada Jumat, 15 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Sungaipinang dan mengamankan 15 orang saat sedang manambang," ujar Mulia, Sabtu 19 Februari 2022.
Mulia menyebutkan, saat diamankan, tim membawa ke Polsek Sungai Manau, sungaimanau namun saat kembali mengamankan barang bukti seperti ekskavator dan lain-lain langsung dihadang ibu-ibu ditengah jalan saat mau balik.
"Ya sempat dihadang masyarakat ibu-ibu rumah tangga," ucap dia.
Mulia mengatakan, dalam penghadangan itu juga, masyarakat meminta warganya dibebaskan dan beberapa pihak kepolisian yang dihadang masyarakat baru bisa lewat dan kembali ke Polres.
"Jadi saat para anggota mengambil barang bukti dan ingin kembali ke polres dihadang namun dalam insiden tidak ada penyandraan dari masyarakat dan hanya meminta warganya dikembalikan dan atas saran tersebut langsung dikabulkan dan tim anggota kembali ke Polres Merangin," terangnya.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tori saat dikonfirmasi membenarkan adanya razia dilakukan oleh tim anggotanya namun saat mengambil barang dan ingin kembali dihadang masyarakat ibu-ibu namun sudah aman kondusif.
"Saya klarifikasi, dalam razia tidak ada penyandaraan dari masyarakat hanya saja meminta warga desa yang diamankan dibebaskan dan warga yang sudah kita amankan dan kita minta keterangan langsung dikembalikan ke pihak keluarga," katanya. (*)