Sempat Disemprot Edy Natar, Pemprov Riau Bentuk Tim Terpadu Internal Usut Permasalahan PT SIR dengan Masyarakat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketidakhadiran PT Surya Intisari Raya (SIR) pada saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan masyarakat beberapa waktu lalu, membuat Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengambil langkah tegas.
Pemprov Riau telah membentuk tim terpadu internal untuk mendalami permasalahan PT SIR dengan masyarakat Riau.
Saat pertemuan dengan Gubernur Riau, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa pembentukan tim terpadu internal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Riau agar segera bentuk tim gabungan.
Ia menjelaskan bahwa, adapun OPD yang tergabung diantaranya yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
"Kita juga melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau dan Dinas PU Provinsi Riau," kata Syahrial Abdi, Senin (1/1/2024).
Syahrial Abdi menjelaskan bahwa besok pada 2 Januari 2024 akan segara melakukan rapat dan membuat surat tugas serta menyerahkan kepada pihak PT. SIR untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau.
"Kita akan segera surati atau melakukan koordinasi dan kita harapkan dokumen yang kita butuhkan itu lengkap dan kita tidak datang berulang untuk mendapatkannya. Kita tegas sekali untuk mengeksekusi," ujarnya.
Mengatasi persoalan yang ada, sebelumnya Gubri memerintahkan agar segera membentuk Tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas, leading sektor Kadis Perkebunan.
Kemudian segera lakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Selanjutnya mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Kemudian pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Arahan selanjutnya dalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban Perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga di abaikan.
Terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.
"Jika tim terpadu internal ini sudah dibentuk dan sudah disiapkan dengan baik, maka selanjutnya kita akan melaksanakan tugas yang telah direncanakan," kata Edy Natar.
Karena dari awal keinginan kita adalah untuk bersama-sama dengan semua pihak baik perusahaan dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan baik namun tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan.
"Maka dari itu saya merasa perlu untuk membentuk tim khusus sehingga menurut saya ini lebih detail persoalannya," ujarnya.Maka dari itu, Orang nomor satu di Riau ini berpesan agar melengkapi unsur-unsur yang dibutuhkan Satuan Tugas. Bahkan ia juga menilai kehadiran Kominfo juga perlu untuk mengupdate setiap hal yang telah dilakukan.
"Dibentuk tim itu sehingga bisa bekerja efektif. Saya ingin kita bekerja itu efektif," ucapnya.
Ia juga mengingatkan tim tersebut agar melengkapi data baik yang ada di Provinsi maupun di dua kabupaten/kota Siak dan Pekanbaru. "Lengkapi semua agar nanti dapat kita pertanggung jawabkan," pungkasnya.
Saat pertemuan di Kediaman Gubernur Riau, turut hadir Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Inspektorat, Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan, Kasatpol PP Provinsi Riau, Dinas LHK Provinsi Riau dan lainnya. (*)