Jadi Perbincangan Setelah Disinggung Dalam Debat Cawapres, Ini Potensi CCS di RI
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Istilah Carbon Capture Storage (CCS) yang sempat disinggung Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada hari Jumat (22/12/2023) lalu menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat.
CCS merupakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
Topik CCS sendiri menjadi sorotan belakangan ini ketika Gibran menanyakan kepada lawan debatnya yakni Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, mengenai pembuatan regulasi CCS jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejatinya telah menerbitkan aturan yang menjadi payung hukum penerapan teknologi Carbon Capture atau Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
Hal itu termuat di dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Beleid yang diteken pada 2 Maret 2023 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan sektor migas yang rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi di sektor hulu migas. Adapun pembahasan Permen ESDM ini sendiri telah melalui proses panjang dan melibatkan pelbagai pihak terkait.
Proyek CCS Bisa Sumbang Triliunan Dolar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah membidik peluang bisnis baru berupa penyimpanan karbon/CCS di Indonesia.
Hal tersebut menyusul dengan potensi penyimpanan karbon milik RI hingga 400 gigaton CO2. Dengan jumlah tersebut Indonesia merupakan negara yang cukup kaya.
"Saya kira mungkin beberapa triliun US dolar dan kita terbesar mungkin di dunia sehingga 10-20 tahun ke depan itu adalah project yang sangat besar, dan ini harus anak-anak muda yang mengerjakannya tidak bisa generasi saya," kata Luhut dalam Program Kerja Kemenko Marves Tahun 2023 beserta Capaian dan Hasil Evaluasinya, dikutip Rabu (27/12/2023).
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi menilai dengan proyek penyimpanan karbon yang cukup besar tersebut, Indonesia mempunyai potensi untuk membangun industri hijau melalui teknologi. Terlebih potensi penyimpanan karbon milik Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 gigaton.
"Di Indonesia sendiri puncak perkiraan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 di 1,5 juta co2e. Kalau kita hitung dari itu rentang waktu dengan emisi CO2 domestik itu puncaknya bisa berada di kisaran 322 sampai 482 per tahun," katanya.
Menurut Jodi pihaknya bersama dengan Kementerian terkait telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai proyek CCS. Misalnya seperti Peraturan Menteri ESDM tahun 2023 tentang penyelenggaraan CCS di industri hulu migas.
"Indonesia juga punya standar nasional yang mengatur penyimpan CO2. Saat ini kita juga sedang finalisasi, permen 22/2023 khususnya untuk mengatur CCS lintas negara," katanya. (*)