Target 175 Ribu, 58 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat hingga kini sebanyak 58 ribu warga Kota Pekanbaru sudah melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Staf Fungsional Disdukcapil Kota Pekanbaru, Darmawan Putra mengatakan, mereka menargetkan registrasi IKD sekitar 175 ribu total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.
Upaya registrasi massal kerap dilakukan Disdukcapil Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan registrasi IKD.
"Kami juga melakukan layanan jemput bola sebagai langkah mensosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD," ujar Dermawan, Senin (25/12/2023).
Untuk diketahui IKD adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Untuk registrasi IKD warga cukup menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler android, dan email.
Untuk registrasi IKD warga cukup menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler android, dan email.
Kedepan IKD tidak hanya berisi dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu. (*)