Resmi Mengundurkan Diri, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Sudah Serahkan Surat ke Presiden
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Setelah kasus pemerasannya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Kini, ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.
"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli. (*)