Dinamika Politik Pengajuan Nama Pj Gubri, LAM Riau Himbau Presiden Hormati Adat dan Budaya Melayu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta Presiden selaku Datuk Seri Setia Amanah Negara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menghormati adat dan budaya melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah dalam menunjuk dan mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur Riau Periode 2023-2024.
Demikian sikap LAMR setelah melalui rapat Kamis (21/12/2023). Setelah menyikapi perkembangan terakhir tentang Pj Gubernur Riau, beredar nama Budi Situmorang, salah satu calon yang diusulkan Menteri ATR dan Kepala BPN.
Rapat dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Adat Datuk Wan Abu Bakar, dan puluhan pengurus lainnya.
Disebutkan, LAMR tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon Pj Gubernur Riau Periode 2023-2024, namun memberikan kriteria Pj Gubernur Riau demi menjaga stabilitas masyarakat Riau, di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"LAM Provinsi Riau tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon PJ gubernur Riau periode 2023-2024,namun memberikan kriteria PJ gubernur Riau disamping syarat ketentuan sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga stabilitas masyarakat Riau,"tulis sepucuk surat yang dikirimkan Datuk seri H.Marjohan Yusuf kepada Sabangmerauke news, (21/12/2023).
Di antara kriteria itu adalah harus berkompeten, berintegritas tinggi dan berwawasan luas, komunikatif dan solutif memenuhi kriteria umum yang layak sebagai seorang pemimpin.
Selain itu, calon Pj Gubri harus mengikuti sifat Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan umat Islam shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah.
"Memahami Provinsi Riau secara geografis, sosiologis dan budaya Melayu, untuk membawa Riau menapak lebih baik dan maju dan diterima oleh Masyarakat Provinsi Riau," ujarnya.
Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR dalam pengusulan nama calon Pj Gubernur Riau, Budi Situmorang Dirjen PPTR yang menimbulkan kegaduhan publik, Pengurus LAMR yang telah resmi dikukuhkan oleh Setia Amanah / Gubernur Riau Syamsuar, akan mengambil langkah-langkah hukum.
"Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR melalui surat No:27/DPA-LAMR/TPPKSR/XI/2023 tentang pengusulan nama calon PJ Gubernur Riau sehingga menimbulkan kegaduhan,dengan ini LAM Provinsi Riau menyatakan bahwa bukan sikap resmi LAM Provinsi Riau yang telah resmi dikukuhkan oleh setia amanah/Gubernur Riau.Untik itu LAM Provinsi Riau akan mengambil langkah langkah hukum," tegas surat yang ditandatangani oleh ketua MKA Datuk Marjohan itu.
Dituliskan, LAMR akan menyampaikan petuah Amanah kepada Tuan Presiden dan Tuan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Riau Periode 2023-2024.
Bersamaan dengan hal itu, LAMR akan menjaga ketenangan dan ketentraman di tengah sensitivitas dinamika politik saat ini dan menghimbau kepada seluruh Datuk-datuk, Pemangku Adat dan Anak Kemenakan serta segenap Masyarakat Provinsi Riau agar dapat menahan diri. (KB-08/Malik)